DPRD KLU minta kajian mendalam sebelum tetapkan Beach Well untuk Gili Trawangan dan Gili Meno

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamah Yudiarto, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama PDAM Amarta Dayan Gunung agar tidak terburu-buru menetapkan sistem beach wellsebagai solusi penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.

Menurut Kamah, kebutuhan air bersih di dua destinasi wisata unggulan tersebut memang mendesak untuk segera ditangani. Namun, keputusan yang diambil harus berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, transparan, dan mempertimbangkan kepentingan daerah dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, pengalaman kerja sama penyediaan air bersih sebelumnya dengan PT TCN perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat dan sektor pariwisata di Gili Trawangan dan Gili Meno memperoleh layanan air bersih yang memadai. Namun jangan sampai karena mengejar solusi cepat, kita justru mengabaikan aspek keberlanjutan. Infrastruktur air bersih adalah investasi jangka panjang yang dampaknya akan dirasakan bertahun-tahun ke depan,” ujar Kamah.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah terlihat lebih mengarah pada penerapan teknologi beach well. Karena itu, sebelum sistem tersebut ditetapkan sebagai pilihan utama, pemerintah harus mampu membuktikan melalui kajian akademis dan teknis bahwa teknologi tersebut aman diterapkan di kawasan pulau kecil.

Kajian tersebut harus memastikan bahwa beach well tidak mengganggu keseimbangan air tanah, tidak merusak ekosistem pesisir maupun terumbu karang, serta memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring perkembangan sektor pariwisata.

Selain opsi beach well, Kamah juga menilai pemerintah perlu mengkaji secara serius alternatif pembangunan jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok menuju Gili Trawangan dan Gili Meno.

Menurutnya, keberhasilan sistem serupa dalam melayani kebutuhan air bersih di Gili Air dapat dijadikan referensi untuk dibandingkan secara objektif.

“Saya tidak dalam posisi menyatakan beach well lebih buruk atau pipa bawah laut lebih baik. Yang saya minta adalah pemerintah membandingkan kedua opsi tersebut berdasarkan data dan kajian ilmiah. Mana yang paling aman bagi lingkungan, paling efisien dari sisi investasi dan biaya operasional jangka panjang, paling mampu menjamin ketersediaan air bersih, serta paling menguntungkan bagi masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan strategis terkait penyediaan air bersih tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek teknis. Pemerintah juga harus memperhatikan dampak lingkungan, aspek ekonomi, sosial, risiko hukum, hingga keberlanjutan pembangunan kawasan wisata Tiga Gili sebagai salah satu ikon pariwisata nasional.

Untuk itu, Komisi II DPRD KLU meminta pemerintah membuka seluruh hasil kajian kepada publik, mulai dari studi hidrogeologi, analisis dampak lingkungan, proyeksi kebutuhan air hingga 20 tahun ke depan, analisis biaya dan manfaat dari masing-masing alternatif, hingga strategi mitigasi apabila terjadi dampak terhadap lingkungan.

Menurut Kamah, transparansi menjadi hal penting agar kebijakan yang diambil memperoleh legitimasi publik sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi II dalam waktu dekat berencana memanggil PDAM Amarta Dayan Gunung, organisasi perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rencana penyediaan air bersih tersebut.

Pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan menyeluruh mengenai dasar penetapan beach well, hasil kajian yang dimiliki pemerintah, perbandingan dengan alternatif pipa bawah laut, skema pembiayaan, potensi dampak lingkungan, hingga proyeksi keberlanjutan sistem dalam jangka panjang.

“Kami ingin seluruh proses ini berjalan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan satu pilihan tanpa membuka ruang untuk menguji alternatif lain yang mungkin lebih baik bagi daerah. DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan strategis benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” katanya.

Kamah menegaskan, DPRD tidak bermaksud menghambat langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat maupun sektor pariwisata. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar merupakan pilihan terbaik yang didukung kajian ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat dan penopang utama sektor pariwisata. Namun kelestarian Gili Trawangan dan Gili Meno adalah aset yang nilainya jauh lebih besar bagi masa depan Lombok Utara. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan daerah untuk puluhan tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!