Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani S.IP., memastikan DPRD KLU akan mengambil langkah nyata dengan mendatangi langsung Kementerian PAN-RB dalam waktu dekat.
Langkah tersebut diambil setelah meningkatnya kekecewaan dan keresahan honorer akibat lambatnya proses penetapan formasi.
Meski demikian, Agus berharap para honorer tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang tenang dan konstruktif.
“Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan teman-teman honorer. Tetapi saya tetap berharap teman-teman bisa menahan emosi dan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Pemda juga sedang berjuang ke pusat supaya usulan P3K bisa segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Agus menegaskan, DPRD tidak akan berdiam diri. Menurutnya, persoalan ini adalah perjuangan bersama yang harus dibawa ke tingkat pusat agar mendapatkan perhatian dan percepatan penyelesaian.
“Kami di DPRD akan terus mendorong pemda terkait hal itu. InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan meminta kawan-kawan Komisi 1 berkunjung ke Menpan RB untuk menyampaikan aspirasi honorer sekaligus memperkuat upaya yang sedang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi S.Sos menyebut, DPRD akan bertandang ke Menpan-RB minggu depan ini.
Dia menyebut, kunjungan DPRD untuk memastikan respon dari Menpan-RB terhadap surat yang dilayangkan Pemda KLU.
“Sampai saat ini kan belum ada respon dari pusat terhadap surat itu, jadi kita ingin memastikan seperti apa respon dan kejelasannya,” tegas Artadi.
Dia pun berharap, Menpan-RB memberikan respon yang baik sehingga apa yang diperjuangkan oleh ribuan honorer di Lombok Utara bisa tercapai.
Sebelumnya, perwakilan Kantor Regional X BKN, Narti, menyampaikan bahwa data honorer Lombok Utara dalam sistem BKN masih tercatat nol.
Kondisi ini terjadi akibat keterlambatan pemda dalam melakukan input kebutuhan P3K paruh waktu yang seharusnya dilakukan pada 20 Agustus 2025 sesuai ketentuan Menpan-RB.
Keterlambatan tersebut langsung berdampak pada honorer yang kini menunggu kepastian status.




























