DPRD Lombok Utara kunci 12 Raperda strategis, fondasi regulasi pembangunan 2026

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Seluruh raperda tersebut ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun depan sebagai landasan hukum pembangunan daerah.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KLU, Muhammad Rifqi, mengatakan penetapan belasan raperda prioritas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Lombok Utara.

“Propemperda ini bukan sekadar daftar raperda, tapi arah kebijakan hukum yang akan menentukan pembangunan daerah ke depan,” ujar Rifqi, Senin (12/01/2026).

Dari total 12 raperda yang ditetapkan, sembilan di antaranya merupakan raperda lanjutan yang sebelumnya telah dibahas namun belum tuntas. Beberapa di antaranya mencakup Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, hingga Raperda Penyertaan Modal Daerah.

Selain itu, DPRD KLU juga memasukkan tiga raperda baru yang dinilai memiliki urgensi tinggi dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tata Tunaq Berkah, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

“Sementara raperda baru yang masuk daftar prioritas ada tiga. Ini raperda yang menyentuh langsung aspek perlindungan sosial dan penguatan ekonomi daerah,” jelas Rifqi.

Ia menegaskan, seluruh raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 telah melalui proses verifikasi serta harmonisasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD memastikan setiap regulasi yang dibahas tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Kami memastikan raperda yang dibahas itu relevan, implementatif, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi nasional,” katanya.

Lebih jauh, Rifqi menekankan komitmen DPRD Lombok Utara untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan raperda agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin regulasi yang hadir betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah. Komitmen kami, setiap perda yang lahir harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!