Lombokvibes.com, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat menata birokrasi. Setelah membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Pemda kini memproses seleksi terbuka untuk dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) strategis yang dijadwalkan rampung pada pertengahan November 2025.
Dua jabatan yang diperebutkan yakni Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Posisi pertama masih kosong, sementara jabatan Kepala BKPSDM segera lowong karena pejabatnya akan purna tugas bulan ini.
Kepala BKPSDM KLU, Muldani, menyebut tahapan seleksi berlangsung cepat dan ketat tanpa mengabaikan objektivitas.
“Kami menargetkan seluruh proses berjalan cepat namun tetap objektif. Jadwal disusun ketat agar pengisian jabatan tidak berlarut-larut,” ujarnya, Selasa (11/11).
Seleksi dimulai sejak 17 Oktober hingga 31 Oktober 2025 melalui portal resmi BKN di https://asnkarier.bkn.go.id. Setelah seleksi administrasi yang berakhir 3 November, hasilnya diumumkan 4 November melalui situs resmi BKPSDM Lombok Utara.
Tahapan berikutnya meliputi penelusuran rekam jejak dan penyerahan makalah pada 5 November, dilanjutkan uji kompetensi bidang dan wawancara pada 6–7 November. Penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosio-kultural dijadwalkan 12–14 November 2025 sebelum hasil akhir diumumkan 17 November.
“Tahapan seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan tim dari BPSDM Provinsi NTB,” tambah Muldani.
Laporan hasil seleksi akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18–19 November. Pemda menargetkan pelantikan pejabat baru bisa dilakukan akhir bulan ini.
Langkah cepat dan terukur ini, kata Muldani, menjadi bentuk komitmen Pemda Lombok Utara untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi.
“Kami berkomitmen melahirkan pejabat yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.



































