Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat menyusul insiden tragis dugaan kelalaian dalam penanganan seorang pasien hamil tujuh bulan. Pasien tersebut dilaporkan dipulangkan dalam kondisi kesakitan dan akhirnya melahirkan tanpa penanganan medis, yang berujung pada meninggalnya bayi yang dikandung.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai kasus ini bukan semata persoalan medis, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan kepatuhan terhadap prosedur pelayanan rumah sakit.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tragis ini. Ini bukan hanya soal medis, tetapi juga soal kemanusiaan dan kepekaan petugas terhadap kondisi pasien,” tegas Agus Jasmani, Kamis (9/10/2025).
DPRD menilai peristiwa ini menjadi alarm keras bagi RSUD KLU untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus darurat.
Menurut Agus Jasmani, pihaknya akan memanggil jajaran direksi dan manajemen RSUD KLU untuk memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, DPRD juga akan mendorong dilakukan audit terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien guna memastikan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa mendatang.
“Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Pelayanan publik harus berpihak pada keselamatan pasien, bukan sekadar administrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan di Lombok Utara yang semestinya menjadi benteng terakhir dalam menjaga keselamatan jiwa warga.
“Pelayanan kesehatan adalah urusan kemanusiaan yang paling mendasar. Kita tidak boleh menoleransi kelalaian sekecil apa pun jika itu menyangkut nyawa manusia,” tandasnya.




























