Lombokvibes.com, Lombok Utara— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program perekaman e-KTP keliling, layanan ini hadir dua kali dalam seminggu, tepatnya setiap hari Selasa dan Kamis, menyasar seluruh desa di wilayah tersebut.
Dalam setahun, tim Dukcapil menjangkau 43 desa secara bergiliran, dengan misi memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Perekaman e-KTP ini tidak hanya menyasar kalangan pemula, tetapi semua lapisan masyarakat.
Administrator Database Kependudukan Bidang PIaK Disdukcapil KLU, Cecep Marma Hariwibawa, menyampaikan bahwa program ini merupakan pelayanan terpadu. Selain perekaman e-KTP, masyarakat juga bisa mengurus cetak ulang e-KTP, pembuatan akta kelahiran, pencetakan ulang Kartu Keluarga, hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Semua bisa diselesaikan di lokasi pelayanan. Hanya saja untuk pencetakan fisik dokumennya tetap dilakukan di kantor. Nantinya hasil dokumen diserahkan ke desa masing-masing,” ujar Cecep, (31/7/2025).
Khusus di Desa Kayangan, dari target 179 warga yang dipanggil untuk perekaman e-KTP, baru tujuh orang yang hadir. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan pemula yang masih duduk di bangku sekolah. Kendala utama yang ditemui adalah minimnya kesadaran serta alasan-alasan sederhana seperti tidak ingin difoto dalam seragam sekolah.
Sementara untuk kategori non-pemula, banyak warga yang absen karena sibuk bekerja di ladang atau sawah. Uniknya, permintaan perekaman e-KTP justru meningkat saat warga membutuhkan dokumen untuk keperluan mendesak seperti pengobatan.
“Pernah kami diminta datang langsung ke rumah sakit, bahkan ke rumah warga yang sudah tidak bisa dibawa ke mana-mana,” tambahnya.
Cecep menyebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan masih menjadi tantangan besar. Namun pihaknya tetap bergerak aktif, bahkan siap jemput bola hingga ke pelosok jika diperlukan.
Saat ini, angka perekaman e-KTP di Lombok Utara telah menyentuh hampir 100 persen, mencapai sekitar 99,8 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa pendekatan aktif dan langsung ke masyarakat mampu mengatasi berbagai hambatan administratif.
Program layanan keliling Dukcapil ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik tidak harus menunggu, tetapi bisa mendatangi warga, bahkan hingga ke tempat tidur pasien rumah sakit jika dibutuhkan.

































