Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak anak dan perempuan.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP), Selasa (12/8/2025) di Aula Kantor Bupati. Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) dengan menggandeng Kementerian Kesehatan RI.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Kementerian Kesehatan dr. Tyas Natasya, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Kus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghapus praktik P2GP yang telah berlangsung secara turun-temurun di sebagian masyarakat.
“Kita butuh komitmen bersama agar Lombok Utara menjadi daerah yang ramah dan melindungi anak serta perempuan. Pendekatan kita harus berbasis komunikasi, bukan konfrontasi,” ujarnya.
Wabup juga mengajak semua unsur masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan praktik yang dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan ini.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal masa depan generasi emas kita. Jangan sampai warisan budaya menjadi alasan untuk membiarkan praktik berbahaya terus berlangsung,” tambahnya.
Dr. Tyas dari Kementerian Kesehatan RI menyoroti bahwa P2GP bukan hanya isu lokal, melainkan masalah global yang bertentangan dengan prinsip kesehatan dan hak asasi manusia.
“Tidak ada alasan medis yang dapat membenarkan praktik ini. Karena itu, Kemenkes menjalin kerja sama lintas sektor hingga ke akar rumput untuk menghapusnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari kampanye nasional “Berani Satu”, yang akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Lombok Timur, Garut, dan Jember.
“Gerakan ini menyasar penghapusan praktik berbahaya seperti sunat perempuan, pernikahan anak, serta kekerasan terhadap perempuan. Lombok Utara menjadi titik awal penting bagi perubahan ini,” kata Ririn.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menghentikan praktik sunat perempuan di Lombok Utara.

































