Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kepala Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Warna Wijaya, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dari 1.380 peserta seleksi kepala desa dan lurah se-Indonesia, hanya 130 yang berhasil lolos, dan Warna Wijaya menjadi satu-satunya wakil dari Kabupaten Lombok Utara yang menerima penghargaan bergengsi ini.
Warna Wijaya bergabung bersama lima kepala desa dan lurah lainnya dari Provinsi NTB yang turut menerima anugerah serupa.
Penganugerahan ini diberikan kepada para kepala desa yang dinilai mampu menciptakan iklim damai dan adil di tengah masyarakat. Salah satu indikator utama adalah peran aktif dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi di tingkat desa, sehingga mencegah konflik meluas ke ranah hukum formal.
Menurut Warna Wijaya, delapan desa di Lombok Utara mengikuti seleksi PJA 2025, termasuk Desa Bayan, Malaka, dan Genggelang. Namun, hanya Desa Bentek yang berhasil lolos berkat kinerja aktif Majelis Kerama Desa (MKD) dalam menangani konflik sosial secara damai.
“Desa Bentek dinilai mampu menangani persoalan hukum secara langsung di masyarakat, dengan cara meminimalisir penyelesaian konflik hingga ke kepolisian atau meja hijau,” ujar Warna.
Ia menambahkan, ke depan diharapkan lebih banyak desa di Lombok Utara yang bisa mengikuti jejak ini demi menciptakan citra daerah yang damai dan harmonis.
Desa Bentek dikenal sebagai miniatur Lombok Utara dalam hal keberagaman.
Tiga agama besar, Islam, Buddha, dan Hindu, tumbuh berdampingan di desa ini. Meski memiliki potensi konflik yang tinggi, kehidupan masyarakatnya tetap harmonis berkat kerja sama semua pihak.
“Alhamdulillah, meski beragam masyarakat kita, kita minim konflik dan cukup harmonis,” tutupnya.
Anugerah ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa keberagaman bukan halangan untuk menciptakan kedamaian, melainkan kekuatan jika dikelola dengan bijak.








































