Pendapatan daerah naik Rp35 miliar, Pemkab Lombok Utara ajukan Perubahan APBD 2026

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (21/8/2026).

Penyampaian raperda dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, mewakili Bupati KLU. Sidang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa, serta dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Kusmalahadi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap kondisi daerah tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat berkembang, investasi terus tumbuh, serta pembangunan berjalan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Kusmalahadi memaparkan sejumlah perubahan dalam struktur APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,026 triliun menjadi Rp1,062 triliun atau bertambah sekitar Rp35,3 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Transfer yang naik dari Rp656,87 miliar menjadi Rp692,21 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp370,01 miliar atau berkontribusi 28,12 persen terhadap total pendapatan daerah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan penyesuaian dari Rp1,056 triliun menjadi Rp1,183 triliun atau naik Rp126,54 miliar.

Salah satu pos yang mengalami kenaikan signifikan adalah belanja modal yang melonjak dari Rp55,01 miliar menjadi Rp89,25 miliar. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) justru mengalami penurunan dari Rp3,12 miliar menjadi Rp2,12 miliar. Menurut pemerintah daerah, penurunan ini mencerminkan kondisi daerah yang relatif stabil dari situasi darurat.

Untuk belanja transfer, alokasinya meningkat tipis dari Rp127,46 miliar menjadi Rp127,61 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan mengalami lonjakan cukup besar dari Rp35 miliar menjadi Rp126,19 miliar guna mendukung kebutuhan likuiditas anggaran. Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

Kusmalahadi menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan pendapatan dan kebutuhan belanja selama semester pertama tahun berjalan.

“Dokumen ini selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!