Kawal aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara hadiri Musrenbangdes Jenggala

afc01cf7-e199-406a-8155-07d44b2c18aa
afc01cf7-e199-406a-8155-07d44b2c18aa

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Jenggala, Kecamatan Tanjung, Rabu (15/10/2025).

Forum ini menjadi ajang penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menetapkan Daftar Usulan (DU) RKPDes untuk 2027.

Musrenbangdes di Desa Jenggala dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga tim penyusun RKPDes. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Musrenbang ini sangat penting karena di sinilah akar perencanaan pembangunan dimulai. DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama usulan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegas Kariyasa.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Jenggala memaparkan sejumlah usulan prioritas, terutama di sektor infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan dan pengaspalan jalan lingkar utara yang menghubungkan Tanak Song hingga Sorong Jukung di wilayah Tanjung.

Ruas jalan ini dinilai vital sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Car Free Day sekaligus mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata di kawasan pesisir utara desa.

Selain infrastruktur jalan, Pemerintah Desa Jenggala juga mengajukan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan lingkungan, serta rehabilitasi saluran irigasi di delapan dusun yang selama ini belum tersentuh perbaikan.

Kepala Desa Jenggala, Fahrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat dalam forum tersebut. Ia berharap DPRD dapat menjadi jembatan perjuangan masyarakat desa agar berbagai usulan strategis bisa diakomodasi hingga tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Dengan kondisi fiskal desa yang terbatas, kami sangat berharap dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan usulan ini,” ujar Fahrudin.

Fahrudin menjelaskan bahwa kemampuan fiskal desa kian terbatas karena Dana Desa (DD) tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan. Sebagian besar anggaran juga telah dialokasikan untuk program mandatori pemerintah pusat seperti 30 persen untuk Kopdes Merah Putih, 20 persen ketahanan pangan, 10 persen pengentasan kemiskinan ekstrem, 10 persen bidang kesehatan, dan 10 persen untuk rehabilitasi kantor desa.

“Kondisi ini membuat ruang fiskal desa semakin sempit untuk membiayai infrastruktur umum yang sangat dibutuhkan. Sebagian besar kebutuhan infrastruktur kami tidak bisa tertangani hanya dengan Dana Desa,” jelasnya.

Melalui forum Musrenbangdes ini, kolaborasi antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan berbasis kebutuhan nyata warga. Aspirasi dari desa, kata Kariyasa, akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih merata dan berdampak.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *