Lombokvibes.com, Lombok Utara – Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memutar strategi dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air, khususnya sektor irigasi. Dengan 22 daerah irigasi (DI) menjadi kewenangan kabupaten dan dua lainnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tantangan anggaran menjadi realitas yang tak bisa dihindari.
Alih-alih terjebak pada keterbatasan, Pemkab Lombok Utara memilih pendekatan kolaboratif: memperkuat komunikasi vertikal dengan pemerintah pusat serta membangun sinergi horizontal dengan pemerintah provinsi.
“Kami banyak berkomunikasi dengan Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai, serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena keterbatasan di kabupaten, kami fokus melobi kementerian,” ujar Yaya.
Strategi tersebut ditempuh menyusul perubahan skema pendanaan sektor sumber daya air. Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) SDA yang sebelumnya bisa diakses daerah kini tidak lagi tersedia karena dialihkan ke skema Instruksi Presiden (Inpres). Dalam pola baru ini, pemerintah daerah tetap menyusun dan mengusulkan perencanaan, namun pelaksanaan fisik dikerjakan langsung oleh balai di bawah Kementerian PUPR.
Langkah lobi yang intensif mulai menunjukkan hasil konkret. Pada 2025, Kabupaten Lombok Utara mendapatkan penanganan untuk tiga daerah irigasi. Salah satunya adalah Daerah Irigasi Pekatan yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai. Hingga kini, pekerjaan tersebut masih berlangsung.
“Itu strategi kami untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah. Yang penting perencanaannya ada, dan alhamdulillah kami sudah mendapat sinyal positif,” kata Yaya.
Tidak berhenti pada pendekatan struktural, Pemkab Lombok Utara juga menggeser orientasi kebijakan dari pembangunan fisik semata menuju model pemberdayaan masyarakat. Dengan 22 aset daerah irigasi yang harus dijaga operasional dan pemeliharaannya, pemerintah melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai mitra utama.
Pendekatan ini dipilih sebagai solusi realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau orientasi infrastruktur, kami terbatas anggaran. Mau tidak mau, agar operasional dan pemeliharaan tetap terjaga, kami melibatkan P3A,” ujarnya.
Melalui pola gotong royong, petani bersama pemerintah turun langsung menangani persoalan teknis di lapangan, mulai dari saluran tersumbat hingga gangguan aliran air.
“Kalau ada aliran yang mampet, kita selesaikan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi dengan petani,” tutur Yaya.
Strategi ganda yang memadukan lobi ke pusat dan penguatan partisipasi masyarakat ini menjadi fondasi baru pengelolaan irigasi di Lombok Utara. Di satu sisi, daerah tetap agresif memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Di sisi lain, masyarakat diperkuat perannya agar sistem irigasi tetap berjalan dan produktivitas pertanian tidak terganggu.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkab Lombok Utara berharap fungsi irigasi tetap optimal, ketahanan pangan daerah terjaga, dan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air semakin kokoh di tengah dinamika fiskal yang terus berubah.








































