Lombokvibes.com, Lombok Utara — Hearing antara aliansi aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) bersama masyarakat dengan DPRD Lombok Utara menghasilkan kesepakatan penting. Penyelesaian pembangunan dan pembayaran RTG yang belum tuntas akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026.
Aliansi aplikator dan warga mendatangi Kantor DPRD Lombok Utara, Senin (27/4/2026), menuntut kejelasan nasib rumah yang telah dibangun maupun yang belum terealisasi. Hingga kini, program RTG yang bersumber dari pemerintah pusat belum memiliki kepastian anggaran lanjutan.
Narahubung Aliansi Aplikator, Zainudin, mengatakan masih terdapat warga korban gempa yang belum mendapatkan pembangunan rumah. Di sisi lain, ada aplikator yang telah membangun rumah namun belum menerima pembayaran dari pemerintah.
“Terlebih ada warga yang sudah dibangunkan rumahnya tetapi aplikator yang membangunkan belum dibayar oleh pemerintah. Untuk memperjelas hal itu maka kami tanyakan ke sini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan ancaman pembongkaran rumah bukan sekadar wacana. Menurutnya, rumah yang telah dibangun menjadi jaminan ketika aplikator belum mendapatkan pembayaran. Karena itu, aliansi mendorong solusi melalui penganggaran daerah agar ada kepastian progres.
“Tadi sudah disepakati, kita dan eksekutif, legislatif akan menggunakan APBD yang akan dianggarkan di perubahan 2026. Kita tidak mau ke ranah teknis, entah itu berapa yang jelas harus ada komitmen antara DPR dan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan, pihak aplikator berpotensi melayangkan surat kepada pemilik rumah terkait rencana pembongkaran.
“Jika itu tidak dilaksanakan akan kami surati rumah yang sudah dibangun untuk dilakukan pembongkaran. Mekanisme kesepakatan DPR dan pemerintah tinggal mereka konsolidasikan yang jelas tahun ini terbangun dan terbayar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan persoalan RTG menjadi perhatian serius lembaganya. Ia menyebut DPRD bersama pemerintah daerah telah berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun belum memperoleh kepastian anggaran.
“Jadi ketimbang masyarakat yang menjadi korban, kita sepakati di hearing tadi akan diselesaikan atau tuntaskan melalui APBD, dan kesepakatan kedua kita mulai aksi dari 2026 perubahan nanti,” katanya.
Ia menilai masyarakat korban gempa yang belum mendapatkan rumah harus segera ditangani. DPRD, kata dia, berkomitmen mendorong penyelesaian secara bertahap melalui kemampuan keuangan daerah.
“Asisten II tadi mewakili Sekda sudah hadir. Ini jadi perhatian bersama, kita harus komitmen kita harapkan eksekutif juga komitmen jangan hanya legislatif saja. Ini persoalan rumah yang masyarakat sudah menunggu sejak lama. Kita cicil entah kapan selesai yang jelas harus ada progres,” pungkasnya.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi sementara guna mencegah pembongkaran rumah warga serta memastikan pembangunan RTG yang tersisa dapat dituntaskan secara bertahap melalui APBD daerah.




























