Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Lombok Utara memberi sinyal positif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah dalam rapat paripurna, Selasa (11/11/2025).
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi dan perlu segera dibahas hingga penetapan.
Adapun tiga Raperda yang dimaksud antara lain Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah, serta Raperda tentang Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agus menilai semuanya memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Tiga Raperda ini memang penting untuk segera dijadikan Perda. Kerja sama daerah perlu diatur supaya ada transparansi dalam setiap bentuk kolaborasi yang dilakukan daerah nantinya,” ujar Agus Jasmani usai mengikuti rapat.
Ia menambahkan, regulasi kerja sama daerah menjadi fondasi penting agar setiap bentuk kolaborasi dengan pihak luar memiliki standar yang jelas, akuntabel, dan tidak membuka ruang penyimpangan.
Agus juga menekankan pentingnya pengaturan sistem pengelolaan air limbah sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, daerah membutuhkan regulasi yang tegas dan terstruktur untuk mendorong perubahan perilaku sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pengelolaan air limbah harus diatur dengan baik agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Ini bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan lingkungan di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, terkait perubahan susunan organisasi perangkat daerah, Agus menyebut langkah tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi di tingkat pusat. Penyesuaian struktur organisasi dinilai penting untuk memastikan kinerja birokrasi daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Susunan organisasi perangkat daerah memang perlu diatur kembali karena adanya perubahan regulasi di pemerintah pusat. Hal ini agar kinerja birokrasi di daerah bisa lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Setelah mendengar penjelasan Bupati, DPRD Lombok Utara akan melanjutkan agenda dengan mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap tiga Raperda ini. Pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi dasar penting dalam pembahasan lanjutan sebelum raperda memasuki tahapan finalisasi.
“Setelah ini, kita akan mendengar pandangan dari tiap fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati. Pandangan fraksi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan,” kata Agus.
Dengan adanya respons cepat dari DPRD dan kejelasan arah dari pemerintah daerah, publik berharap pembahasan tiga Raperda strategis ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pelayanan publik, menjaga lingkungan, serta meningkatkan efektivitas birokrasi di Lombok Utara.




























