Lombokvibes.com, Lombok Utara– Di tengah meningkatnya kekecewaan tenaga honorer Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait lambatnya proses penetapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani S.IP., menyampaikan imbauan agar para honorer tetap menahan emosi dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
Ketua DPRD Agus Jasmani menegaskan bahwa pemerintah daerah KLU saat ini juga tengah berjuang keras mendorong percepatan di kementerian terkait.
Ia mengaku, DPRD sangat memahami sepenuhnya perasaan honorer yang menanti kejelasan setelah sekian lama. Namun ia berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan cara yang konstruktif agar komunikasi antara honorer, pemda, dan pemerintah pusat berjalan efektif.
“Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan teman-teman honorer. Tetapi saya tetap berharap teman-teman bisa menahan emosi dan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Pemda juga sedang berjuang ke pusat supaya usulan P3K bisa segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Agus Jasmani menegaskan, DPRD akan berkomitmen untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, perjuangan honorer adalah perjuangan bersama yang juga memerlukan dorongan kuat dari legislatif. Karena itu, DPRD memastikan akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kami di DPRD akan terus mendorong pemda terkait hal itu. InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan meminta kawan-kawan Komisi 1 berkunjung ke Menpan RB untuk menyampaikan aspirasi honorer sekaligus memperkuat upaya yang sedang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.
Dengan rencana kunjungan langsung ke Kementerian PAN-RB, ia berharap proses tindak lanjut formasi P3K untuk Lombok Utara bisa dipercepat, sekaligus memastikan suara honorer terdengar jelas di tingkat kementerian.
DPRD juga mengajak seluruh honorer untuk tetap solid dan menjaga situasi kondusif, sembari menunggu proses advokasi yang kini sedang diupayakan bersama antara legislatif dan eksekutif daerah.
Sebelumnya, perwakilan Kantor Regional X BKN, Narti, menjelaskan bahwa sampai saat ini, status database honorer Lombok Utara di data BKN masih nol, alias tidak ada.
Hal ini dikarenakan, Pemda KLU terlambat memetakan kebutuhan P3K paruh waktu di daerah. Dirinya, menyebut seharusnya Pemda KLU melakukan input data honorer per 20 Agustus 2025 lalu. Ketentuan tersebut telah diatur jelas dalam keputusan Menteri PAN-RB, sehingga apabila daerah terlambat, konsekuensinya akan langsung berdampak pada honorer yang menunggu kepastian status.




























