KPU Lombok Utara masfikan sosialisasi segmented jelang Pemilu 2024

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memastikan tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Lombok Utara Juraidin SH., MH., mengatakan, KPU Lombok Utara saat ini tengah masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih agar Pemilu 2024 sukses terselenggara.

Sosialisasi yang dilakukan disebutkan berfokus secara segmented atau sesuai segmen. Ada berbagai segmen pemilih yang telah dipetakan dan diberikan sosialisasi.

“Ada segmen Gen Z, Millenial, segmen pemilih agama, segmen pemilih marjinal, segmen pemilih warga net, segmen pemilih perempuan, dan lain-lain,” jabar Juraidin saat acara Media Gathering di Anema Resort, Jumat (8/12/2023).

Dikatakan, di Kabupaten Lombok Utara sendiri, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KLU sebanyak 183,391 jiwa. Jumlah ini didominasi oleh segmen pemilih millenial dan Gen Z yang merupakan daftar pemilih yang paling tinggi, yakni sebanyak 63%, dimana generasi millenial sekitar 37% dan Gen Z sekitar 26% sekian. Sementara, jumlah segmen pre-boomer dan baby boomers juga cukup tinggi.

Oleh karena segmen para pemilih ini berbeda-beda, maka KPU KLU menerapkan sosialisasi segmented yang berbeda pula di setiap dapil. Daerah yang satu tidak akan sama dengan daerah yang lain, atau sosialisasi kelompok yang satu tidak akan sama dengan kelompok yang lain.

Sosialisasi masif segmented  yang dilakukan ini merupakan bentuk upaya KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar pentas politik tahun depan berjalan dengan baik dan para pemilih berpartisipasi secara penuh.

(Foto: Ketua KPU KLU, Juraidin/lombokvibes stock)

Tingkat partisipasi para pemilih ini diakui oleh KPU, juga akan dipastikan meningkat mengingat para calon yang akan bertarung di pemilu tahun depan juga bertambah.

“Saya yakin, karena para calon juga bertambah, pasti partisipasinya juga bertambah. Karena mereka akan mengerahkan konstituennya,” tambah Dr. M. Zaki Abdillah selaku Komisioner KPU Lombok Utara Bidang Perencanaan Data dan Informasi di depan para awak media yang hadir.

Kecuali, kata Dr.Zaki, ada satu dan lain hal yang dapat menurunkan partisipasi publik atau berkurangnya suara dari DPT yang telah ditetapkan. Seperti halnya ada pemilih yang ditahan, dirawat di rumah sakit, atau ditugaskan untuk bekerja di luar domisili.

“Namun, bagi yang mengalami kendala yang ketiga, maka kami imbau harus minimal H-7, para pemilih harus mengurus pindah lokasi memilih. Kalau tidak ya, harus memilih di tempat ditugaskan,” jelas Dr.Zaki.

Sementara, untuk partisipasi pemilih pemula sendiri, KPU Lombok Utara terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil KLU untuk memantau daftar pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat Pemilu, agar dapat memberikan hak suara. Yakni dari sekitar 2007 jiwa pemilih pemula, sekitar 1400 jiwa yang belum mendapatkan rekaman E-KTP.

Namun, KPU KLU akan terus memantau agar semuanya bisa berpartisipasi pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *