Lombokvibes.com, Lombok Utara– Kebakaran melanda dua unit rumah warga di Dusun Karang Gedeng, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (29/5/2026) sore.
Dalam peristiwa tersebut, satu rumah panggung milik warga dilaporkan hangus terbakar, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan berat akibat api yang cepat merambat.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan personel Polsek Bayan langsung turun ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.30 Wita terkait kebakaran rumah warga di Dusun Karang Gedeng. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar IPTU I Wayan Ciptanaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Saksi bernama Muhammad Rizki Aditya mengaku pertama kali melihat api muncul dari bagian atap rumah milik Seripa Rahmah saat dirinya baru bangun tidur.
Melihat kobaran api mulai membesar, saksi segera keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Namun, tiupan angin membuat api dengan cepat merambat ke rumah milik Usman yang berada di dekat lokasi kejadian.
Warga bersama pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 15.20 Wita, petugas Damkar Kecamatan Bayan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 Wita.
Akibat kejadian tersebut, rumah panggung milik Seripa Rahmah hangus terbakar beserta sejumlah barang berharga seperti televisi, pakaian, lemari, kasur, uang tunai, hingga dokumen penting berupa KTP, KK, akta kelahiran, kartu PKH, kartu KIP dan ijazah.
Sementara itu, rumah milik Usman mengalami kerusakan berat dan hanya menyisakan bagian beton serta atap bangunan. Sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga turut terbakar, di antaranya televisi, speaker aktif, mesin cuci, kompor, kasur dan peralatan dapur.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,” jelas Kapolsek Bayan.
Dari hasil olah TKP sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada instalasi di sekitar tiang standar listrik yang berada di atas atap rumah korban.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.




























