Lombokvibes.com, LOMBOK UTARA – Lima desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masuk dalam daftar 20 Desa Migran Emas terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Capaian ini menjadi salah satu perkembangan positif dalam upaya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Pancakarsa, Aprina Utariani, dalam Workshop Peringatan Hari Migran Internasional 2026 yang dibuka Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, di Aula Kantor Bupati, Senin (26/10/2026).
Aprina mengatakan, terdapat enam desa di Lombok Utara yang telah merasakan dampak positif program pendampingan. Dari jumlah tersebut, lima desa bahkan telah menjadi bagian dari program Desa Migran Emas dan masuk dalam daftar 20 desa terbaik di NTB.
Meski demikian, ia mendorong agar capaian tersebut diperkuat melalui kebijakan di tingkat desa, terutama dengan membentuk peraturan desa (perdes) khusus perlindungan PMI, memperkuat dukungan anggaran, serta membangun jejaring pemerhati pekerja migran.
“Kami mendorong agar desa-desa tersebut segera memiliki peraturan desa (perdes) khusus, membangun sinergi dalam penganggaran, serta memperkuat jejaring pemerhati PMI baik di tingkat desa maupun kabupaten,” ujarnya.
Menurut Aprina, perlindungan pekerja migran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar program yang telah berjalan tidak berhenti sebatas pendampingan, tetapi berkembang menjadi sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah dan nasional. Karena itu, keberhasilan penempatan PMI tidak boleh hanya diukur dari jumlah warga yang bekerja ke luar negeri.
“Keberhasilan penempatan pekerja migran tidak cukup diukur dari jumlah warga yang berangkat ke luar negeri, tetapi juga dari terjaminnya keselamatan, terpenuhinya hak-hak pekerja, serta meningkatnya kesejahteraan mereka dan keluarganya,” tegas Najmul.
Ia mengingatkan, peluang kerja di luar negeri juga memiliki sejumlah risiko, mulai dari penempatan secara nonprosedural, penipuan, ketidaksesuaian perjanjian kerja, hingga pelanggaran hak pekerja di negara tujuan.
Untuk itu, Najmul meminta sosialisasi mengenai prosedur penempatan PMI yang aman dan resmi diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa. Masyarakat harus memperoleh informasi yang benar mengenai lowongan kerja, perusahaan penempatan resmi, persyaratan dokumen, kondisi kerja, serta mekanisme pengaduan jika menghadapi persoalan.
Selain perlindungan sebelum keberangkatan, peningkatan kualitas calon pekerja migran juga menjadi perhatian. Pembekalan keterampilan, penguasaan bahasa asing, pemahaman budaya negara tujuan, dan keselamatan kerja dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus kemampuan PMI melindungi diri.
“Dengan persiapan yang baik, pekerja migran diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat sekaligus mampu melindungi diri ketika menghadapi persoalan di tempat kerja,” tuturnya.
Workshop yang diikuti 125 peserta tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, Kepala Dinas PMPTSP-Naker KLU Evi Winarni, perwakilan Bappeda KLU Wayan Suartana, serta Anggota DPRD KLU Tusen La Shima.
Najmul berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.
Penguatan perlindungan PMI, lanjutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan risiko sebelum keberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan dan reintegrasi pekerja migran ke daerah asal.
Dengan capaian lima desa dalam program Desa Migran Emas, Lombok Utara memiliki modal untuk memperkuat perlindungan PMI berbasis desa, sekaligus memastikan migrasi kerja berlangsung aman, bermartabat, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga serta daerah.





























