Lombokvibes.com, Lombok Utara– Kabupaten Lombok Utara menjadi daerah pertama di Provinsi NTB yang mendeklarasikan Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Pernikahan Anak.
Dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, kegiatan tersebut dilaksanakan di SDI Al-Furqon Desa Sigar Penjalin (13/6/2024).
Kepala Bappeda Provinsi NTB Iswandi menyampaikan, bahwa pembangunan manusia merupakan hal yang menarik perhatian dunia, dimana gerakan menuju NTB Nol Perkawinan anak sebagai salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan pembangunan manusia.
“Kabupaten Lombok Utara menjadi pembuka gerakan ini, mengingat KLU menempti urutan ke-3 pernikahan anak terbanyak di NTB, dengan demikian kegiatan ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi pemerintah daerah dalam menekan angka pernikahan anak di KLU,” ujarnya.
Dengan kegiatan Gawe Gubuk menuju NTB Nol Pernikahan Anak, menjadikan KLU daerah pertama yang mendeklarasikan diri, kegiatan diharapkan mampu menuntaskan perkawinan anak menjadi nol, dan mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Provinsi NTB.
Pada kesempatan, Bupati Djohan menyampaikan bahwa KLU merupakan daerah termuda di provinsi NTB, untuk itu masih banyak hal yang perlu dituntaskan untuk mengejar ketertinggalan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB.
Selain itu, Lombok Utara merupakan salah satu daerah dengan kasus perkawinan anak yang cukup tinggi, oleh karenanya Pemda KLU menggandeng beberapa kemitraan seperti Lakpesdam PWNU NTB, LPA NTB-Unices, Islamic Relief, Santai NTB, LPSDM dan masih banyak lainnya untuk menjalankan program-program yang terfokus pada perkindungan anak secara umum serta mendukung upacara pencegahan perkawinan anak.
“Kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah bersama kompomen masyarakat dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di KLU, sehingga nantinya diharapkan dapat diimplementasikan dengan menghasilkan output yang baik,” ungkapnya.
Penanganan dan pencegahan perkawinan anak, sebutnya, diperlukan integrasi serta kolaborasi lintas sektor, sehingga pemda KLU dengan seluruh stake holders dan NGO nantinya akan melakukan penandatanganan MoU serta komitmen bersama serta pelaksanaan uji coba integrasu layanan perlundungan anak gawe gubuk di Desa Sigar Penjalin.
“Pesan saya agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencegahan perkawinan anak, karena menimbulkan berbagai permasalahan, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperburuk angka kemiskinan, stunting, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Assisten I Setda Provinsi NTB Hamdi menyampaikan, bahwa kegiatan Gawe Gubuk menuju NTB Nol perkawinan anak di KLU dapat memperkuat komitmen bersama untuk menekan dan menurunkan angka perkawinan anak hingga nol persen.
Dimana pada tahun 2023 pernikahan anak di Provinsi NTB menyentuh angka 17,32 persen, untuk itu diharapkan dengan gerakan ini atas peran banyak stakeholder menyatukan peran dan langkah untuk dapat menuju nol perkawinan anak di NTB.
“Penangan stunting di NTB juga dilakukan dengan gerakan dan terbukti sejak 2022 dan 2023 penurunannya sangat progresif dari angka 32,7 turun menjadi 24,6 persen,” terangnya.
Kegiatan Gawe Gubuk sebagai media yang sangat baik untuk semua stakeholders untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan perkawinan pada anak, selain memiliki banyak resiko bagi ibu juga sangat beresiko bagi anak yang akan dilahirkan.
Masih Kata Hamdi, Stunting menjadi salah satu kelainan hasil dari pernikahan anak yang nantinya dapat menjadi masalah di masa depan, anak-nak stunting tidak dapat produktif.
“Kita harus berusaha untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas sehingga tercapai daerah yang maju, untuk itu mencegah perkawinan anak merupakan salah satu usaha kita bersama untuk menciptakan generasi emas bagi kemajuan daerah di masa yang akan datang,” katanya.
Untuk mencapai generasi emas untuk menyongsong Indonesia emas, perlu diciptakan generasi yang sehat, kuat, produktif, cerdas dan mampu hidup dengan mandiri, untuk itu salah satu caranya adalah menekan angka pernikahan anak serendah-rendahnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pembacaan Komitmen bersama oleh para kepala desa se KLU,selain itu juga penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder terkait. (*)