Lombokvibes.com, Mataram– Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan WTP tersebut merupakan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dimana laporan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu.
Kepala Perwakilan BPK NTB Ade Iwan menyampaikan, berkat perjuangan dan komitmen bersama, seluruh Kabupaten yang hadir mendapatkan predikat WTP.
“Kabupaten Lombok Utara sendiri telah berhasil mendapatkan 10 kali predikat WTP dan kali ini dengan total nilai sebanyak 76,91 persen,” tuturnya.
Dijelaskannya, proses pemerikasaan telah berjalan sesuai standar, selain itu proses audit yang dilksanakan telah dilakukan dengam benar dengan review berjenjang oleh tim review, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk meminimaisir kesalahan pemberian laporan hasil.
Terkait dengan hasil pemeriksaan, kata dia beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah yaitu pendataan wajib pajak yang maksimal, pemahaman potensi daerah sehingga peningkatan PAD dapat berjalan maksimal, Pokir yang masih banyak tidak tepat sasaran, honorarium dengan jumlah dan nilai yang tidak sesuai, serta belanja pegawai serta pengelolaan keuangan diluar mekanisme APBD.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra yang mewakili Legislatif menyampaikan bahwa BPK telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, hal tersebut dapat dilihat dari LHP atas LKPD yang dapat kita terima bersama dengan tepat waktu.
Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan harus di tindak lanjutkan sebagai perbaikan tata kelola keuangan bagi daerah masing-masing.
“Kami akan menjadikan atensi khusus pada LHP LKPD ini untuk mengevaluasi proses keuangan di Kota Bima sehingga tercapai predikat Paripurna” tuturnya.
Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu selaku perwakilan eksekutif menyampaikan, selama proses audit dilaksanakan, tentunya banyak kekurangan dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Berkaitan dengan kekurangan-kekurangan tersebut seluruh pemerintah daerah yang hadir bertelad untuk mengikuti aturan dan pedoman kegiatan, sebagai acuan agar dapat menyiapkan laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik, terukur, terarah dan akuntabel kedepannya.
“Untuk menindaklanjuti temuan atau catatan atas LKPD pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-NTB, seluruh kepala daerah telah menyusun rencana aksi yang dalam impelementasinya tentu mengharapkan bimbingan serta arahan dari BPKP NTB agar tindak lanju hasil audit dapat terlaksana dengan tepat sasaran,” kata dia.
Djohan juga berharap, hasil audit yang telah diserahkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala daerah dan jajarannya sehingga lebih baik dalam oengelolaan keuangan daerah baik dalam pengelolaan keuangan daerah serta kegitan pembangunan untuk menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masuarakat.
“Atas WTP yang secara berturut-turut selama beberapa tahun terakhir yang telah di dapatkan oleh Kabupaten Lombok Utara, saya selaku Kepala Daerah KLU menyampaikan terimakasih atas sinergi seluruh pihak yang terlibat, serta atas bimbingan atau arahan yang maksimal dari institusi terkait termasuk BPKP NTB,” pungkasnya.