Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan perombakan besar dalam struktur birokrasi. Sebanyak 101 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat malam (28/8/2026).
Pelantikan yang berlangsung berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 242/378/BKPSDM/2026 tersebut mencakup rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa posisi strategis yang mengalami pergeseran di antaranya Ali Imron yang dipercaya menjadi Sekretaris Bappeda, Juan Charlos Hatta Marudi sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Arya Muntha sebagai Sekretaris BKAD, serta Fadli yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata.
Dalam arahannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa jabatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah sesuatu yang dapat memfasilitasi kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan jadikan jabatan sebagai kekuasaan, karena kita adalah pelayan masyarakat,” tegas Najmul.
Najmul juga menepis anggapan bahwa mutasi dan promosi dilakukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan subjektif. Ia memastikan seluruh proses telah melalui mekanisme penilaian kinerja oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).
Menurutnya, dirinya bersama Wakil Bupati hanya menerima hasil evaluasi yang telah disusun berdasarkan capaian dan rekam jejak masing-masing ASN.
“Saya dan Pak Wakil Bupati tidak bekerja sendiri menentukan siapa yang dilantik. Semua ditentukan oleh penilaian kinerja saudara-saudara dan rekomendasi dari TPK,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, jabatan baru bukan alasan untuk berpuas diri karena enam bulan ke depan akan menjadi masa evaluasi kinerja.
“Jangan senang-senang dulu. Kami akan memantau kinerja Bapak dan Ibu selama enam bulan. Kalau dirasa tidak mampu atau tidak berkinerja baik, mohon maaf, mutasi bisa terjadi kapan saja,” tegas Kus.
Pernyataan tersebut disambut serius oleh para pejabat yang hadir. Wabup Kus bahkan menegaskan bahwa disiplin ASN akan menjadi salah satu fokus utama evaluasi pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, Pemkab Lombok Utara tengah menyiapkan sistem pemantauan kehadiran yang lebih ketat dan terintegrasi langsung dengan perangkat pimpinan daerah. Sistem tersebut diharapkan mampu meminimalisasi manipulasi absensi sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.
Selain itu, pejabat yang baru menempati unit kerja berbeda diberikan waktu satu hingga dua bulan untuk beradaptasi dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.
Kus juga mengingatkan agar seluruh pejabat meninggalkan ego sektoral dan membangun budaya kerja kolaboratif, meskipun dalam beberapa kasus terjadi perubahan posisi antara mantan atasan dan bawahan.
“Tolong bantu kami mewujudkan Lombok Utara yang lebih baik melalui disiplin dan kinerja nyata,” pungkasnya.
Mutasi besar-besaran ini menjadi salah satu langkah awal Pemerintahan Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




























