Nasib ribuan tenaga honorer Lombok Utara menggantung, Pemda diminta bergerak cepat!

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Utara mulai gelisah. Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, menyusul sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu melaksanakan seleksi tersebut.

Desakan itu disampaikan oleh Humas Aliansi R2 dan R3, Marhadian, yang menilai Pemda Lombok Utara perlu segera bersikap terhadap nasib tenaga kerja non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi PPPK sebelumnya. Menurutnya, para tenaga ini telah lama mengabdi dan menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah.

“Banyak dari kami sudah bertahun-tahun bekerja dan tetap melayani masyarakat dengan tanggung jawab penuh, walau status kami masih tidak jelas. Kami hanya meminta kejelasan dan transparansi. Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Lombok Utara seharusnya segera dibuka agar status kami bisa diproses sesuai aturan,” ujar Marhadian, Kamis (30/10/2025).

Ia menuturkan, selama beberapa bulan terakhir aliansi tenaga kerja telah melakukan sejumlah langkah untuk memperjuangkan kejelasan status mereka, mulai dari hearing dengan DPRD hingga menemui pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Utara. Namun, sejauh ini belum ada hasil konkret.

“DPRD sebenarnya sudah menyarankan agar Pemda mencari solusi terbaik agar para pengabdi lama ini tidak ditinggalkan. Tapi aturan pusat memang ketat, dan itu sering jadi alasan utama,” ungkapnya.

Marhadian juga mengingatkan agar dalam proses rekrutmen mendatang, Pemda tidak memberi ruang bagi tenaga baru sebelum tenaga lama yang sudah lama mengabdi diberikan prioritas.

“Kami khawatir nanti justru muncul tenaga-tenaga baru yang masuk, padahal kami ini sudah lama di sini dan seharusnya diutamakan. Intinya kami menuntut agar Pemda KLU segera membuka rekrutmen PPPK Paruh Waktu supaya nasib kami jelas, lulus atau tidak,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Lombok Utara, Sahabudin, memastikan bahwa pembukaan rekrutmen PPPK paruh waktu memang sedang menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada Desember 2025.

“Sesuai arahan dari Kementerian PANRB, rekrutmen PPPK Paruh Waktu akan diselesaikan paling telat Desember 2025. Jadi kami harap semua pihak bersabar menunggu keputusan resmi,” ujarnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, harapan ribuan tenaga honorer kini bertumpu pada langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kesempatan dan keadilan dalam proses rekrutmen benar-benar bisa diwujudkan.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *