Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga arah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara yang digelar Kamis (4/9/2025).
Sidang paripurna tersebut membahas penjelasan kepala daerah terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Kusmalahadi menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif agar dinamika politik tidak mengganggu arah pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik harus diarahkan menuju kesepahaman yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” ujarnya di hadapan para anggota dewan.
Kusmalahadi juga mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi Lombok Utara sepanjang semester pertama 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi daerah didorong oleh meningkatnya aktivitas di sektor pariwisata, pertanian, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiga sektor tersebut dinilai menjadi penopang utama ketahanan ekonomi masyarakat pascapandemi dan momentum pemulihan daerah.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 merupakan bagian dari amanat regulasi yang disesuaikan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Fokus utama pemerintah tahun ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Termasuk di dalamnya, mengakomodasi kebutuhan aktual masyarakat dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya agar lebih produktif bagi pembangunan.
Seluruh proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kata Kusmalahadi, telah disusun secara objektif berdasarkan hasil audit dan analisis kondisi fiskal terkini.
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD KLU tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan agar kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kebutuhan publik dan mendukung pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.




























