Puluhan koperasi di Lombok Utara tuntaskan RAT tahun buku 2025, bukti tata kelola semakin baik

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Puluhan koperasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menuntaskan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Pelaksanaan RAT tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat kesehatan dan keaktifan koperasi di daerah.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan KLU, puluhan koperasi dari berbagai kecamatan telah menggelar RAT selama periode Januari hingga April 2026.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan KLU, Budi, mengatakan RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

“RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi. Di situlah pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban, kondisi keuangan, serta program kerja koperasi kepada seluruh anggota,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Menurut Budi, koperasi yang rutin melaksanakan RAT umumnya memiliki sistem administrasi dan tata kelola organisasi yang lebih tertata dan transparan.

“Kalau koperasi rutin RAT, berarti manajemen organisasi berjalan. Anggota juga bisa mengetahui perkembangan usaha koperasi secara transparan,” katanya.

Adapun koperasi yang telah melaksanakan RAT berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi angkutan, hingga Koperasi Desa Merah Putih.

Beberapa di antaranya yakni Koperasi Simpan Pinjam Sedana, Koperasi Karyawan Dharma K3D, Koperasi Wanita Mekar Harapan, KPRI Bhineka, serta sejumlah Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di Kecamatan Bayan, Gangga, Kayangan, Tanjung, dan Pemenang.

Selain koperasi konvensional, puluhan Koperasi Desa Merah Putih juga tercatat telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 pada periode Maret hingga April 2026.

Budi menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan agar seluruh koperasi dapat melaksanakan RAT secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong koperasi agar tertib administrasi, termasuk menyampaikan laporan dan melaksanakan RAT secara rutin setiap tahun,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan RAT juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan koperasi, baik dari sisi usaha, jumlah anggota, maupun kondisi kelembagaan.

“Dari RAT itu kita bisa melihat mana koperasi yang aktif, berkembang, dan mana yang perlu pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, koperasi masih memegang peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, pihaknya berharap seluruh koperasi di Lombok Utara terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha agar mampu bersaing dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota.

“Koperasi harus terus berbenah supaya benar-benar menjadi penopang ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!