Lombokvibes.com, Lombok Utara— Upaya menjaga ketertiban pasar sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Melalui Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim gabungan menggelar Operasi Pasar Bersama di dua titik utama, yakni Pasar Tanjung dan Pasar Pemenang.
Kegiatan yang berlangsung Rabu pagi itu melibatkan sinergi lintas instansi—Bea dan Cukai Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Utara, TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah. Operasi dimulai dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas di bawah koordinasi Satpol PP Lombok Utara.
Di Pasar Tanjung, operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, bersama Kabid Trantibum dan Linmas, I Nengah Suandra, serta jajaran aparat TNI-Polri. Sementara di Pasar Pemenang, tim lapangan dikoordinasikan oleh perwakilan Satpol PP bersama Babinsa dan Satreskrim Polres Lombok Utara.
Tim kemudian menyisir kios, toko, dan warung untuk memastikan tidak ada peredaran rokok tanpa pita cukai, berpita cukai bekas, maupun cukai palsu. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pedagang di dua lokasi tersebut dinyatakan bersih dari peredaran rokok ilegal.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat. Petugas memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang tentang bahaya dan konsekuensi hukum menjual rokok ilegal, serta dampak ekonomi bagi negara.
“Operasi pasar ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya edukasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjual atau membeli rokok ilegal sama saja merugikan negara dan masyarakat sendiri,” ujar salah satu petugas Satpol PP di sela kegiatan.
Operasi pasar berjalan tertib dan mendapat respon positif dari para pedagang. Mereka menyambut baik langkah pemerintah daerah yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberi pemahaman agar roda perdagangan berjalan sehat dan legal.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Satgas DBHCHT menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, menekan potensi kerugian negara, serta memastikan pendapatan dari sektor cukai tembakau tersalurkan sesuai peruntukannya.
Dengan langkah sinergis antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Lombok Utara menegaskan keseriusannya menuju pasar yang tertib, sehat, dan bebas dari peredaran rokok ilegal.



































