Lombokvibes.com, Lombok Utara– Kepala Desa Sambik Bangkol, Suhaedi, mengaku terkejut mendengar adanya investor yang disebut telah membeli lahan di kawasan Jugil untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern seluas 6 (enam) hektare.
Meski menyambut baik rencana tersebut, pemerintah desa menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak terkait mengenai investasi yang akan masuk ke wilayah mereka.
“Terus terang kami kaget. Kami senang dan welcome kalau memang ada investasi yang bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah. Tapi sangat disayangkan karena belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah desa. Sekadar soan atau mentabeq lah,” ujar Suhaedi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Desa Sambik Bangkol tetap mendukung berbagai program dan terobosan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah. Namun desa juga berharap dilibatkan dan diberi informasi sejak awal.
“Kita tetap mendukung program atau terobosan yang dilakukan Pemda. Tapi pemerintah desa juga harus mengetahui dan dihargai. Istilah mentabeq itu sudah melekat dalam budaya kita,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya proses jual beli lahan yang dikabarkan telah dilakukan investor untuk pembangunan TPST tersebut.
Bahkan, pemerintah desa baru mendengar informasi tersebut dari cerita masyarakat dan pihak lain.
“Mohon maaf, dalam jual beli tanah ini pun kami tidak mengetahui,” katanya.
Kades menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti waktu ada permasalahan baru kita dicari. Dan kita juga bingung nanti, saat ditanyai oleh masyarakat, ini pembangunan apa dan oleh siapa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, memang pernah ada pihak yang mengurus perbaikan nama dan silsilah ahli waris tanah. Namun saat itu pemerintah desa tidak mengetahui bahwa proses tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan TPST.
“Memang ada mereka urus perbaikan nama dan silsilah ahli waris. Tapi kami tidak tahu kalau tanah itu dibeli untuk pembangunan TPST,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Sambik Bangkol menegaskan tidak menolak investasi tersebut. Desa bahkan siap mendukung apabila proyek tersebut benar-benar dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah serius di kawasan wisata Gili.
Namun, pemerintah desa berharap komunikasi dan koordinasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kalau ini untuk kepentingan masyarakat dan membantu mengatasi persoalan sampah, tentu kami mendukung. Yang kami harapkan hanya komunikasi yang baik dan saling menghargai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD KLU mengakui bahwa adanya seorang investor swasta telah membeli lahan sekitar enam hektare di kawasan Jugil, Kecamatan Gangga, untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern berkapasitas sekitar 20 ton per hari. Sampah itu nantinya akan dikelola secara mandiri di TPST tersebut.




























