Investor beli 6 hektare lahan di Jugil, TPST modern disiapkan untuk atasi sampah Gili Trawangan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Persoalan sampah yang selama bertahun-tahun membayangi kawasan wisata Gili Trawangan berpotensi mendapatkan solusi baru. Seorang investor swasta disebut telah membeli lahan sekitar enam hektare di kawasan Jugil, Kecamatan Gangga, untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern berkapasitas sekitar 20 ton per hari.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, mengatakan investasi tersebut murni berasal dari pihak swasta dan bukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Setelah mengetahui lokasi TPA dalam rapat, mereka langsung melakukan survei dan membeli lahan sebagai bentuk keseriusan investasi. Mereka akan kelola sendiri, mengangkut sampah di Gili ke darat, ke TPST yang akan dibangun, ” ujar Sutranto kepada lombokvibes, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kapasitas pengolahan TPST yang direncanakan mencapai sekitar 20 ton per hari, jumlah yang hampir setara dengan produksi sampah harian di Gili Trawangan.

Selama ini, penanganan sampah di pulau wisata tersebut masih mengandalkan tiga unit insinerator. Namun kapasitas pengolahan yang tersedia dinilai belum mampu mengimbangi volume sampah yang terus dihasilkan setiap hari.

Akibatnya, tumpukan sampah lama belum sepenuhnya tertangani, sementara sampah baru terus berdatangan.

“Penanganan sampah di kawasan Gili Trawangan sampai sekarang masih menemui jalan buntu,” katanya.

Selain itu, mulai 1 Agustus 2026, sampah dari kawasan kepulauan tidak lagi diperbolehkan langsung masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah wajib melalui proses pemilahan dan pengolahan di TPST terlebih dahulu.

Karena itu, pembangunan TPST di daratan dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Sutranto menjelaskan, fasilitas yang direncanakan investor tersebut akan menggunakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM), teknologi yang sebelumnya telah diuji coba melalui proyek percontohan di Gili Meno.

Komisi III DPRD Lombok Utara pun meminta pemerintah daerah dan OPD terkait mempercepat proses administrasi serta perizinan agar investasi tersebut segera terealisasi.

“Dengan kapasitas olah mencapai 20 ton per hari, proyek ini saya yakin mampu memangkas beban biaya operasional daerah sekaligus menghadirkan sistem pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut DPRD, kolaborasi antara pemerintah daerah dan investor menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan sampah yang selama ini mengganggu citra pariwisata Lombok Utara, khususnya di kawasan Tiga Gili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!