Wabup Kusmalahadi paparan arah KUA-PPAS 2026: Dorong pembangunan Lombok Utara yang tangguh dan berkelanjutan 

79ed91d0-49b7-4658-a52d-4a7ccb44a388
79ed91d0-49b7-4658-a52d-4a7ccb44a388

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai menyiapkan arah kebijakan anggaran tahun depan. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., secara resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Lombok Utara.

“Semoga daerah kita senantiasa kondusif, ekonomi terus tumbuh, dan pembangunan berjalan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya di hadapan sidang.

Kusmalahadi menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 dirancang sebagai fondasi menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional yang dinamis. Pemerintah daerah, kata dia, memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan kemandirian dan ketahanan ekonomi.

Tema kebijakan fiskal nasional tahun 2026, yakni “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia yang Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”, menurut Kusmalahadi, selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lombok Utara, yaitu “Penguatan Kualitas Hidup Masyarakat.”

“Sinergi antara tema nasional dan daerah ini menjadi dasar bagi kami dalam merumuskan arah kebijakan dan program prioritas di Lombok Utara,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS 2026 telah disusun secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kusmalahadi berharap, rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat dibahas dan disepakati bersama, agar seluruh pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

Penyampaian KUA-PPAS ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus penegasan komitmen Pemkab Lombok Utara untuk memperkuat kemandirian daerah melalui tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!