Lombokvibes.com, Lombok Utara – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali memanas saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Senin (11/8/2025). Salah satu sorotan utama muncul dari Koordinator Banggar DPRD KLU, I Made Kariyasa, yang mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
Menurut Kariyasa, angka target PAD yang kembali dipatok di kisaran Rp990 miliar sama seperti tahun 2025 menunjukkan lemahnya perencanaan fiskal daerah. Ia menilai, penyusunan target tanpa mempertimbangkan realisasi dan tren pertumbuhan ekonomi bisa berdampak pada efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Angka akhirnya tidak berubah. Ini seperti disusun tanpa data dan asumsi yang benar atau sesuai fakta di lapangan,” ujar Kariyasa di ruang rapat Banggar DPRD KLU.
Ia menegaskan, target PAD seharusnya menyesuaikan dengan capaian tahun berjalan serta potensi riil daerah, bukan sekadar menyalin dari tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya meminta penjelasan rinci dari TAPD mengenai dasar penetapan angka tersebut.
Banggar menilai, stagnannya target PAD dapat berimplikasi pada lambannya peningkatan kapasitas fiskal daerah. Padahal, KLU memiliki peluang besar dalam optimalisasi sektor retribusi, pariwisata, dan aset daerah jika dikelola dengan tepat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, yang turut hadir dalam rapat menekankan pentingnya percepatan pembahasan dua agenda besar: APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sekitar Rp110 miliar yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat jalannya program daerah.
“Angka Rp110 miliar bukan jumlah kecil, apalagi hanya tersisa waktu tiga bulan—Oktober, November, dan Desember. Berat untuk kita selesaikan, tapi proses harus jalan. Yang penting, ada komitmen menyelesaikan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan,” tegas Anding.
Ia juga menyampaikan, hingga 31 Juni 2025, realisasi PAD sudah mencapai lebih dari Rp109 miliar atau sekitar 36,27 persen dari target tahun berjalan. Namun demikian, Lombok Utara belum menerima hibah pada APBD 2025 dan diperkirakan tidak akan memperoleh hibah pada 2026.
Banggar DPRD KLU menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan hingga memperoleh penjelasan komprehensif dari eksekutif. Tujuannya, agar perencanaan anggaran tahun depan benar-benar berbasis data dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Perencanaan anggaran harus realistis dan progresif. Kita tidak bisa hanya menyalin angka tahun sebelumnya tanpa evaluasi mendalam,” tutup Kariyasa.
Dengan tensi pembahasan yang mulai menghangat, rapat Banggar kali ini menjadi sinyal bahwa DPRD KLU tidak ingin perencanaan anggaran daerah terjebak dalam pola rutinitas tanpa inovasi fiskal yang konkret.



































