Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara mengambil langkah tegas untuk melindungi sawah-sawah produktif dari ancaman alih fungsi lahan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan pemukiman, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan sawah-sawah produktif tidak akan tergeser. Melalui rancangan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), KLU menetapkan perlindungan hukum atas lahan pertanian agar tetap menjadi sumber pangan utama daerah.
“Kita melihat alih fungsi lahan cukup masif di KLU. Kalau tidak dijaga, sawah kita akan terus menyempit, dan produksi pangan menurun. Maka LP2B ini jadi kebutuhan mendesak,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan KLU Tresnahadi, kemarin.
KLU memiliki sekitar 4.500 hektare sawah produktif yang sejauh ini menghasilkan sekitar 27.000 ton gabah. Produksi ini telah mencukupi kebutuhan lokal, bahkan berlebih, meski pengolahan masih bergantung pada fasilitas di luar daerah, seperti di Lombok Tengah.
Sebagai bagian dari perlindungan jangka panjang, pemerintah telah menyelesaikan kajian akademik dan draft Perda LP2B. Rancangan ini akan segera diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.
Perlindungan lahan pertanian juga diperkuat dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang secara tegas memisahkan zona pertanian dari kawasan industri dan ekonomi. Wilayah yang telah masuk dalam LP2B tidak akan dimasukkan dalam wilayah pengembangan ekonomi atau investasi.
“Sudah kami koordinasikan dengan tim tata ruang, dan kami juga telah bentuk Pokja. Yang jelas, lahan-lahan produktif tidak akan berubah menjadi kawasan ekonomi. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Pemerintah juga berencana merevitalisasi lumbung pangan desa yang sebelumnya sempat vakum pasca gempa. Dari 35 lumbung yang ada, beberapa masih aktif dan akan difungsikan kembali untuk penyimpanan dan penjemuran gabah, menjaga cadangan pangan tetap aman.
“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat KLU dalam menjaga kedaulatan pangan dan mencegah krisis akibat berkurangnya lahan pertanian,” pungkasnya.