Lombokvibes.com, Lombok Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusi atau menyeluruh bagi semua kalangan masyarakat.
Untuk mewujudkan komitmen itu, KPU KLU menggelar sosialisasi yang diperuntukkan untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia, di Gili Gaya Gallery, Pemenang, Kamis (21/11/2024). Dalam sosialisasi itu, KPU melibatkan komunitas Persatuan Tunanetra Indonesia atau Pertuni.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU KLU, Muhidin, menyebutkan, sosialisasi ini dirancang untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas di KLU memahami proses dan tahapan pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati KLU periode 2024-2029.
“Harapan kami, mereka mengetahui tata cara penyoblosan di tanggal 27 November nanti. Paling tidak, mereka sudah memahami kapan hari pemungutan suara dan hak-hak apa saja yang telah difasilitasi oleh negara,” ujarnya.
KPU KLU disebutkan, telah menyediakan surat suara braille untuk mempermudah penyandang tunanetra dalam memberikan hak pilih.
“Ada dua jenis surat suara braille yang disiapkan, yaitu untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati,” sambungnya.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan memberikan pendampingan bagi penyandang disabilitas lainnya serta kelompok lansia.
Bagi pemilih lansia yang membutuhkan bantuan kata Muhidin, mereka dapat membawa pendamping dari keluarga atau saudara. Namun, jika tidak ada pendamping, kepala dusun atau RT setempat diharapkan dapat membantu mengantar mereka ke TPS.
“Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan mereka bisa menyalurkan hak pilih dengan nyaman dan aman,” tambah Muhidin.
Sementara, langkah awal yang dilakukan KPU KLU adalah mendata jumlah penyandang disabilitas di setiap TPS. Data ini akan menjadi acuan dalam menyesuaikan jumlah surat suara braille yang disediakan.
“Kami meminta teman-teman KPPS agar dapat mendeteksi berapa jumlah pemilih disabilitas di TPS mereka, sehingga kebutuhan surat suara bisa disesuaikan,” tutupnya. (*)