Lombokvibes.com, Lombok Utara – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Surat yang diunggah oleh akun Facebook Dende Raden di grup KLU Bicara Fakta itu berisi curahan hati seorang guru atau tenaga kependidikan (tendik) paruh waktu yang mengaku mewakili keresahan rekan-rekannya di Lombok Utara.
Dalam surat tersebut, penulis mengaku menuliskan keluhan dengan rasa cemas karena khawatir akan adanya tekanan maupun intimidasi setelah unggahan itu dipublikasikan.
“Semoga tidak terjadi pressure, intimidasi kepada saya dan guru-guru atau tendik paruh waktu di Lombok Utara,” tulisnya seperti yang dikutip Lombokvibes.com, (27/6/2026).
Penulis mengisahkan bahwa sejak awal tahun 2026, para guru dan tendik paruh waktu menaruh harapan besar terhadap kebijakan yang diyakini dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Namun, harapan itu disebut tak kunjung terwujud hingga berbulan-bulan kemudian.
Akibat ketidakpastian tersebut, para guru dan tendik mengaku mulai mengalami kesulitan ekonomi. Tabungan yang dimiliki perlahan habis, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan. Bahkan, sebagian disebut harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami resah, karena uang tabungan sudah mulai berkurang, hutang di warung sudah banyak,” tulis penulis dalam surat terbuka tersebut.
Meski menghadapi tekanan ekonomi, para guru dan tenaga kependidikan paruh waktu mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di sekolah. Mereka juga menyebut tetap wajib memenuhi absensi harian sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam bagian lain suratnya, penulis menyoroti kondisi guru dan tendik paruh waktu yang disebut tidak menerima gaji dari pemerintah daerah, tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS, serta tidak mendapatkan Bantuan Insentif Daerah (BISDA).
Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap nasib tenaga pendidik non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugas di lingkungan sekolah.
Unggahan tersebut mendapat respons luas dari masyarakat. Sejumlah warganet menyampaikan dukungan dan berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terkait persoalan yang disampaikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara maupun Dikbudpora KLU terkait isi surat terbuka yang beredar tersebut.
Lombokvibes.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi guna memastikan informasi yang berkembang dapat disajikan secara berimbang.
Catatan redaksi: Isi surat terbuka merupakan klaim yang disampaikan oleh penulis unggahan di media sosial. Redaksi masih menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Dikbudpora KLU.




























