CEK FAKTA: Hasil real count KPU, Anies-Muhamin diklaim menang Pemilu 2024

Lombokvibes.com, Jakarta– Beredar sebuah video di sosial media yang mengklaim pasangan Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang berdasarkan hasil real count KPU.

Postingan tersebut beredar di beberapa sosial media, termasuk di grup Facebook “KUMPULAN BATUR LOMBOK”. Salah satu yang mempostingnya adalah akun instagram @egyrams dan telah dibagikan sebanyak 2321 kali.

Dalam postingan yang diunggah, video tersebut memperlihatkan sejumlah orang yang diklaim di KPU Jakarta menggemakan takbir.

“Setelah relawan mendesak KPU, keluar poling suara yang Sebenarnya. Allahuakbar” yang juga disertai dengan foto ketiga paslon dimana Anies-Muhaimin 56.4%, Prabowo-Gibran 31.5%, dan Ganjar-Mahfud 12.01%.

CEK FAKTA

Setelah ditelusuri oleh tim cek fakta Lombokvibes.com, melalui google lens, ditemukan sejumlah postingan serupa yang diunggah di akun twitter/X @EdhunMR dengan narasi “Alhamdulillah Wa syukurill real count KPU jam 17.01 Pak Anies 01 menang”. Tulisnya.

Postingan serupa juga ditemukan di Youtube dengan menggunakan narasi yang sama. Namun, setelah ditelusuri, foto jumlah suara dan klaim Anies-Muhaimin menang berdasarkan hasil real count KPU adalah hoaks atau tidak benar.

Karena, KPU saat ini masih terus menghitung pemerolehan hasil suara. Dari pantauan di laman situs resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id, per Rabu (21/2/2024), data yang masuk baru 73,37% dari total 823.236 TPS yang ada di Indonesia dimana Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tetap unggul sementara dengan raihan 58,77% suara.

KPU sendiri menyatakan hasil ini bukanlah hasil akhir Pemilu 2024. Ini merupakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KESIMPULAN

Jadi, tersebarnya informasi mengenai klaim Anies-Muhaimin menang di Pemilu 2024 berdasarkan real count KPU adalah tidak benar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *