[HOAKS] Razia STNK hingga penyitaan kendaraan serentak di NTB, begini penjelasan resminya!

Lombokvibes.com, Mataram – Warga NTB dibuat heboh dengan pesan berantai yang menyebar luas di WhatsApp dan media sosial, menyebutkan akan ada razia besar-besaran STNK mulai 14 April 2025. Tak tanggung-tanggung, pesan itu juga mencatut jadwal lengkap razia, ancaman kendaraan akan “dikandangkan” jika telat bayar pajak, hingga tarif derek dan parkir Rp 400 ribu per hari. Namun tenang dulu—semua itu tidak benar alias hoaks!

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutarjo, yang menegaskan bahwa informasi tersebut hanyalah disinformasi yang sengaja disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.

Pesan berantai soal razia STNK itu adalah hoaks. Ini bukan pertama kalinya isu semacam ini muncul,” ujar Kombes Pol Romadhoni, Senin (14/4).

Polisi mengingatkan bahwa segala bentuk kegiatan resmi kepolisian, termasuk operasi lalu lintas dan razia kendaraan, selalu diumumkan lewat akun resmi Polri, baik di media sosial maupun situs resmi.

“Kalau ada razia atau operasi resmi, pasti diinformasikan lengkap lewat kanal resmi. Jadi masyarakat tidak perlu panik apalagi ikut menyebarkan hoaks, tambahnya.

Lebih lanjut, Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, terutama dari grup percakapan atau media sosial. Jika ragu, lebih baik langsung cek ke instansi terkait.

“Jangan asal sebar. Pastikan dulu valid atau tidak. Kita harus jadi bagian dari solusi, bukan penyebar kepanikan,” tegas Kombes Romadhoni.

Masyarakat NTB diminta tetap tertib dalam berkendara dan urusan pajak kendaraan, tapi jangan mudah terpancing isu. Ingat, hoaks bisa bikin panik dan merugikan banyak orang. Cerdas bermedia sosial adalah kunci.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *