Lombokvibes.com, Lombok Utara – Menikah di tengah masyarakat Adat Bayan tidak hanya soal kesiapan hati. Calon pengantin juga dituntut memiliki kesiapan hidup, mulai dari cukup umur, memiliki rumah, pekerjaan, hingga kemampuan mengelola rumah tangga.
Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi Perkawinan Adat Bayan yang digelar Pemerintah Desa Bayan bersama Sekolah Perempuan di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Majelis Krama Desa (MKD), perangkat kewilayahan, pelajar, serta tokoh adat.
Kepala Desa Bayan, Satradi, mengatakan pernikahan harus dilakukan ketika seseorang telah cukup umur dan memiliki kesiapan untuk bertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, dukungan ekonomi memang penting sebelum menikah. Namun yang tidak kalah penting adalah kedewasaan berpikir agar pasangan mampu menjalankan tanggung jawab sebagai suami maupun istri.
“Pernikahan dini harus kita lawan bersama, apalagi jika kita berkolaborasi dengan PPA dan Sekolah Perempuan,” ujar Satradi.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa masyarakat Adat Bayan mengenal sejumlah syarat kesiapan sebelum menikah. Selain cukup umur, calon pasangan diharapkan telah memiliki tempat tinggal, pekerjaan, serta kemampuan menjalankan kehidupan rumah tangga secara mandiri.
Pendamping Sekolah Perempuan, Sri Budi Utami, menjelaskan bahwa menikah pada usia yang matang menjadi salah satu kunci membangun keluarga yang harmonis. Ia menilai nilai-nilai yang terkandung dalam perkawinan adat Bayan tetap relevan karena menekankan kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sementara itu, tokoh adat Bayan, Raden Wikto, memaparkan tata cara dan tradisi perkawinan yang berlaku di masyarakat Adat Bayan. Materi tersebut dilengkapi dengan penjelasan dari Dinas PPA Kabupaten Lombok Utara mengenai aturan perkawinan berdasarkan syariat agama, regulasi pemerintah, dan ketentuan adat yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pernikahan bukan sekadar urusan cinta, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab untuk membangun keluarga yang sejahtera.


























