Bawaslu KLU sambangi Perindo, bahas Putusan MK dan pemutakhiran data partai politik

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Lombok Utara dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Lombok Utara, Rabu (16/9/2026), membahas sejumlah isu kepemiluan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal serta pembaruan data kepengurusan partai politik.

Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan demokrasi.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi dan koordinasi dengan partai politik, sekaligus membahas berbagai isu kepemiluan, terutama pasca putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujar Deni.

Menurutnya, pembaruan informasi terkait kepengurusan partai politik juga menjadi hal penting yang perlu terus dilakukan agar data yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Koordinator Sekretariat Bawaslu KLU, I Putu Windrawan, menambahkan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif melakukan konsolidasi demokrasi bersama partai politik dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu agenda yang dijalankan adalah pemutakhiran data partai politik, meliputi kepengurusan, alamat kantor, hingga pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan.

“Pada masa non-tahapan ini, kami melakukan konsolidasi demokrasi dengan partai politik dan stakeholder. Selain itu, terdapat pemutakhiran data partai politik, termasuk pembaruan kepengurusan dan lokasi kantor. Kami juga berperan dalam mengawasi keabsahan data partai politik, termasuk pemenuhan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Windrawan.

Selain itu, Bawaslu KLU juga terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat. Pada tahun 2026, kegiatan tersebut menyasar pondok pesantren dan Madrasah Aliyah di Lombok Utara.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Perindo Lombok Utara, Sugianto, mengapresiasi kunjungan Bawaslu dan menilai komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus dijaga.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Lombok Utara. Silaturahmi dan koordinasi seperti ini tentu menjadi hal yang baik untuk membangun komunikasi,” katanya.

Wakil Ketua DPD Partai Perindo Lombok Utara, Akhmad Salim, menyebut struktur kepengurusan partai di tingkat kabupaten saat ini telah terbentuk, namun pelantikan kepengurusan masih menunggu proses lebih lanjut.

Terkait putusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, Akhmad mengatakan pihaknya belum membahas regulasi terbaru yang berkaitan dengan keputusan tersebut di internal partai.

“Secara kepengurusan sudah fix, tetapi belum ada pelantikan terkait kepengurusan. Kemudian, terkait isu putusan MK, sejauh ini belum ada pembahasan regulasi terbaru,” ujarnya. ()*

Writer: AdreeEditor: Dwi ayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!