Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk mengoperasikan tiga unit insinerator yang akan digunakan mengatasi persoalan sampah di Gili Trawangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU Husnul Ahadi mengatakan, selain kesiapan alat, pengoperasian insinerator membutuhkan tenaga khusus yang memahami prosedur dan teknis pengolahan sampah menggunakan teknologi termal.
“Pengoperasian menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga DLH akan melatih tenaga khusus untuk mengoperasikan insinerator,” ujar Husnul.
Menurutnya, operator yang ditugaskan nantinya tidak hanya bertanggung jawab menjalankan mesin, tetapi juga harus memahami standar operasional pengolahan sampah agar proses berjalan aman dan efektif.
Hal senada disampaikan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), R Andry Indryasworo. Ia menegaskan bahwa pengoperasian insinerator memerlukan kompetensi teknis, termasuk dalam proses memasukkan sampah ke dalam mesin.
Menurut Andry, setiap tahapan harus mengikuti ketentuan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Jika tidak dijalankan sesuai standar, teknologi yang tersedia tidak akan bekerja optimal.
“Tidak mengikuti aturan, itu nanti akan menimbulkan emisi yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Saat ini, tiga unit insinerator telah disiapkan untuk mendukung pengelolaan sampah di Gili Trawangan. Satu unit merupakan produksi Korea Selatan dengan kapasitas pengolahan sekitar lima ton sampah per hari. Sementara dua unit lainnya merupakan produk dalam negeri dengan kapasitas masing-masing sekitar 10 hingga 15 ton per hari.
Dengan total kapasitas tersebut, keberadaan insinerator diharapkan mampu membantu menangani timbulan sampah di Gili Trawangan yang mencapai sekitar 17 ton per hari.
Pemkab Lombok Utara menargetkan seluruh insinerator dapat mulai beroperasi sebelum Desember 2026 setelah proses pelatihan operator dan pemenuhan seluruh persyaratan teknis selesai.




























