Lombokvibes.com, Lombok Utara– Fenomena perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara kembali menjadi sorotan. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) KLU menilai praktik ini sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, dan mendorong kader Posyandu untuk mengambil peran strategis dalam pencegahan sejak dini.
Ketua GOW KLU, RR. Pungky Handini, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif kader Posyandu bukan hanya dibutuhkan, tetapi menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunda pernikahan anak hingga usia matang. Menurutnya, isu ini telah menyentuh banyak aspek penting dalam kehidupan remaja.
“Perkawinan anak bukan hanya soal usia. Ini menyangkut kualitas pendidikan, kesehatan, bahkan stabilitas sosial dan ekonomi keluarga ke depan,” ungkap Pungky dalam pernyataannya, Rabu (30/07/2025).
Ia menambahkan, bahwa risiko dari praktik ini sangat nyata. Mulai dari meningkatnya angka putus sekolah, kematian ibu dan bayi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, GOW mendorong transformasi layanan Posyandu agar lebih inklusif dan ramah remaja, menjadikan kader bukan sekadar penyampai informasi, tetapi agen perubahan sosial di komunitasnya.
“Kami ingin kader Posyandu punya kapasitas lebih, agar bisa menjadi figur yang mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat berpikir ulang tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial sebelum menikah,” jelasnya.
Langkah ini diyakini akan lebih efektif jika didukung oleh kolaborasi lintas sektor. GOW menekankan pentingnya sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.
“Ini bukan hanya soal pelatihan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan anak-anak Lombok Utara tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh harapan,” tutup Pungky.




























