Lombokvibes.com, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan penghargaan khusus kepada para petani inovatif di Desa Genggelang sebagai bentuk apresiasi atas terobosan mereka dalam pengembangan komoditas kakao. Kegiatan penyerahan piagam penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi penanda keseriusan daerah dalam membangun pertanian berbasis inovasi dan ilmu pengetahuan.
Empat sosok petani menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Alwi, salah satu penerima penghargaan, mengembangkan teknik penyerbukan buatan (cross pollination manual) yang mampu meningkatkan hasil panen hingga 1,5 ton per bulan. Sementara itu, Jabat menemukan varietas kakao unggul: Ijo Kajuman, Beneng Jokot, dan Mama Murmas, yang memiliki karakter unik seperti warna buah tetap hijau meski matang, ukuran buah besar, dan kemampuan menghasilkan sekitar 1 kilogram biji kakao per pohon tiap panen.
Inovasi lain datang dari Dedi yang menciptakan klon kakao “Inderti DM01” dengan ketahanan tinggi terhadap hama tanpa penggunaan pestisida, serta cocok ditanam berdampingan dengan komoditas lain. Adapun Iswayuhdi merancang teknologi tepat guna berupa Ventilasi Pipa Air Mini dan Alat Kontrol Irigasi Otomatis (AKIO) untuk pemanfaatan dan pemberdayaan lahan kritis.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T. dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong lahirnya inovator-inovator baru di sektor pertanian.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan perhatian penuh kepada para petani inovatif. Dengan luas kawasan sekitar 5.000 hektar, potensi pengembangan kakao di wilayah ini sangat besar dan berpeluang menjadi sentra kakao NTB,” ujarnya.
Kepala BRIDA Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. yang turut hadir menekankan bahwa banyak inovasi besar justru lahir dari petani di lapangan, bukan hanya dari laboratorium. Karena itu, ia menilai potensi inovasi yang tumbuh di Genggelang harus terus diperkenalkan, dilindungi, dan dikembangkan agar tidak tertinggal dalam persaingan teknologi dan ekonomi.
Ia mengungkapkan bahwa kakao dari Genggelang kini mulai dilirik investor luar karena kualitasnya yang unggul. Pemerintah bersama BRIN dan Kementerian Pertanian tengah berupaya mendaftarkan varietas lokal tersebut agar memperoleh sertifikat varietas unggul dan perlindungan hukum.
“Sertifikasi penting agar varietas lokal memiliki nilai bisnis tinggi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Setelah itu, industri turunan kakao dapat dikembangkan langsung di daerah, sehingga petani tidak hanya menjual bahan mentah,” jelasnya.
Gede Putu Aryadi juga mengingatkan pentingnya publikasi dan promosi yang masif untuk menarik investasi serta dukungan lintas sektor. Di saat yang sama, ia mengingatkan agar lahan pertanian tidak serta-merta dijual kepada investor demi menjaga kemandirian dan keberlanjutan pertanian masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Tresnhadi, S.Pt., menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendaftarkan varietas kakao baru dari Genggelang ke Kementerian Pertanian untuk melindungi hak cipta dan mencegah klaim dari pihak lain.
“Proposal untuk pendaftaran ini telah disiapkan bersama HKTI dengan mencantumkan anggaran sebesar Rp175.000.000, yang diharapkan dapat dianggarkan pada tahun 2026. Ini langkah awal untuk mendukung petani kakao agar semakin semangat dan terus melahirkan inovasi,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, Lombok Utara tidak hanya memberi pengakuan pada para petani inovatif, tetapi juga mengirim pesan bahwa masa depan pertanian kakao di daerah ini sedang dibangun dengan serius: berbasis inovasi, dilindungi regulasi, dan diarahkan untuk memberi nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat.




























