2.447 unit RTG di Lombok Utara masih menggantung, Komisi III DPRD KLU jemput bola ke BNPB

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Harapan ribuan warga korban gempa 2018 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menuntaskan rumah tahan gempa (RTG) kembali mencuat. Hingga awal 2026, tercatat 2.447 unit RTG masih belum mendapatkan bantuan rehab-rekon dari Pemerintah Pusat.

Berulang kali pemerintah daerah mengusulkan bantuan tersebut secara formal, namun realisasi tak kunjung datang. Kondisi ini kemudian menjadi sorotan Komisi III DPRD KLU yang menerima aspirasi warga langsung melalui reses dan hearing.

“Awalnya kami menerima aspirasi masyarakat pada saat reses, dan ada juga melakukan hearing langsung ke DPRD KLU. Dari situlah kami ingin mengetahui lebih jauh apa saja kendala-kendalanya,” kata Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto kepada Lombokvibes, Kamis (5/2/2026).

05845b74-50d3-4a07-8e3e-1459ae8f68b3
Foto: Sutranto, Ketua Komisi III DPRD KLU/dok.ist

Untuk menelusuri masalah, Komisi III DPRD KLU lebih dulu menggelar rapat bersama BPBD KLU pada Desember 2025. Rapat itu membahas progres usulan RTG yang telah diajukan pemerintah daerah ke BNPB.

Menurut Sutranto, BPBD KLU menjelaskan bahwa berkas usulan yang dikirim sudah lengkap dan mengikuti arahan BNPB. Dokumen itu mencakup titik koordinat, foto rumah, serta dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah pengerjaan.

“Dan BPBD KLU pada Desember itu menunggu hasil verifikasi yang dilakukan BNPB,” ujarnya.

Tak puas hanya menunggu, Komisi III DPRD KLU kemudian memilih langkah yang lebih agresif: jemput bola langsung ke kantor pusat BNPB di Jakarta. Mereka bahkan mengajak para aplikator atau pelaksana pembangunan rumah untuk ikut dalam konsultasi.

“Setelah ada tahapan hearing itu kami pun berangkat untuk menanyakan langsung keberadaan 2.447 usulan rumah tahan gempa (RTG) tersebut,” jelas politisi PKB itu.

Dalam konsultasi itu, BNPB membenarkan bahwa BPBD KLU telah mengirim surat usulan secara formal. Namun, menurut BNPB, proses tersebut dinilai kurang didorong oleh komunikasi aktif dari pemerintah daerah.

“BNPB membenarkan BPBD KLU sudah mengirim surat usulan secara formal, namun pemerintah daerah tidak melakukan komunikasi aktif, hanya sebatas surat usulan formal semata,” ungkap Sutranto.

BNPB juga menyampaikan alasan mengapa belum bisa turun langsung ke KLU. Saat ini BNPB sedang fokus menangani bencana di daerah lain seperti Aceh dan Sumatera.

“Pemerintah daerah diminta memperbanyak komunikasi informal seperti via telpon dan zoom meeting,” tambahnya.

56572e05-b916-4875-9530-3d4b379bd11b
Foto: Komisi III DPRD KLU berkonsultasi ke BNPB/dok.ist

Komisi III juga mempertanyakan mengapa dana rehab-rekon tidak dituntaskan saat status darurat masih berlaku, karena pada masa itu pemerintah bisa menggunakan dana siap pakai (DSP) yang prosesnya lebih cepat.

Namun, BNPB menyampaikan penyesalan karena penuntasan RTG di KLU tidak selesai saat skema DSP masih bisa digunakan. Saat ini, pembiayaan hanya bisa menggunakan dana hibah rehab-rekon.

“Dari BNPB sangat disayangkan kenapa KLU belum selesai pada saat dana siap pakai pada saat tanggap darurat, kemudian tiba-tiba muncul jumlah 2.447 itu,” kata Sutranto.

Masalah lain yang membuat proses semakin rumit adalah adanya temuan pada realisasi RTG sebelumnya. Temuan tersebut saat ini masih dituntaskan di Inspektorat BNPB.

Karena itu, DPRD KLU menilai pembahasan lanjutan harus dilakukan melalui rapat zoom meeting yang melibatkan banyak pihak, termasuk Inspektorat BNPB, Deputi Kedaruratan Bencana, serta Deputi Rehab Rekon.

“Rapat bersama ini perlu dilakukan karena dianggap ada temuan terkait anggaran yang sudah dicairkan dalam program dana tanggap darurat 2018,” ungkapnya.

Sutranto juga mengungkapkan bahwa dana hibah rehab-rekon sebenarnya lebih diprioritaskan untuk infrastruktur publik seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan. Namun karena kebutuhan RTG masih mendesak, anggaran akhirnya diarahkan untuk penyelesaian rumah warga.

Jika dihitung dengan estimasi bantuan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per unit, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 13 miliar.

“Tetapi sekarang baru kita ketahui, bukan dana siap pakai, maka harus menunggu usulan setelah zoom meeting,” ujarnya.

Karena skemanya hibah, proses selanjutnya tidak berhenti di BNPB. Dana rehab-rekon harus diusulkan ke Kementerian Keuangan. Persetujuan atau penolakan berada di tangan Kemenkeu.

“Karena bukan menggunakan DSP, maka dana rehab rekon harus diusulkan ke Kementerian Keuangan. Apakah diterima atau tidak Kementerian Keuangan yang menentukan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal pemerintah pusat saat ini juga tengah fokus menjalankan program prioritas nasional, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG).

“Apalagi Kementerian Keuangan pada saat ini sedang fokus menjalankan perintah presiden program makan bergizi gratis (MBG),” imbuhnya.

Di akhir, Komisi III DPRD KLU berharap komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tidak hanya bersandar pada surat-menyurat formal. Menurut mereka, pola komunikasi informal seperti telepon dan rapat daring perlu dimaksimalkan agar proses tidak kembali mandek.

“Semoga dengan usulan ke Kementerian Keuangan bisa disetujui. Dan juga dokumen harus tetap ditanyakan ke pusat, karena keaktifan kita di daerah ditunggu gak mesti harus melalui surat resmi, namun bisa dengan cara informal,” pungkas Sutranto.

Writer: DwiEditor: Dwi ayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!