Lombokvibes.com, Mataram– Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan regenerasi advokat melalui pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) yang digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, Sabtu (29/8/2026). Sebanyak 12 calon advokat mengikuti ujian gelombang pertama sebagai langkah awal menuju pengangkatan dan penyumpahan advokat pada akhir tahun ini.
Pelaksanaan UKDPA menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan advokat baru yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan hukum masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Ketua Presidium ADVOKAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, S.H., CIL, CTA, mengatakan regenerasi advokat menjadi kebutuhan penting di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, profesi advokat tidak hanya menuntut penguasaan ilmu hukum, tetapi juga integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam memperjuangkan keadilan.
“Advokat bukan hanya profesi, tetapi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena itu kami berharap lahir advokat-advokat baru yang memiliki kemampuan dan integritas,” ujar Oke.
Ia menegaskan, peningkatan jumlah advokat harus diiringi kualitas yang baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Menurutnya, regenerasi tidak boleh sekadar dipahami sebagai bertambahnya jumlah advokat, melainkan juga sebagai upaya menjaga marwah profesi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami ingin menjaring advokat-advokat baru yang profesional, independen, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia UKDPA-PKPA ADVOKAI NTB, Adv. Mukhtar Halidi, S.H., M.H., menjelaskan UKDPA tahun 2026 dibuka dalam dua gelombang.
Gelombang pertama yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) diikuti oleh 12 calon advokat. Selanjutnya, ADVOKAI NTB akan membuka gelombang kedua pada September mendatang.
Setelah mengikuti UKDPA, peserta akan melanjutkan tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Rangkaian pembentukan advokat kemudian dilanjutkan dengan proses pengangkatan pada November dan penyumpahan pada Desember 2026.
“Setelah UKDPA gelombang kedua pada September, peserta akan mengikuti PKPA pada Oktober, pengangkatan pada November, dan penyumpahan pada Desember 2026,” jelas Mukhtar.
ADVOKAI NTB berharap seluruh tahapan tersebut berjalan lancar sehingga dapat melahirkan advokat-advokat baru yang siap berkontribusi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di daerah.
Melalui proses pembentukan yang bertahap, organisasi tersebut optimistis regenerasi advokat di NTB dapat terus berjalan sekaligus menghadirkan sumber daya hukum yang berkualitas dan berintegritas.




























