Target PAD Lombok Utara masih tertinggal, Bupati Najmul minta OPD bergerak lebih agresif 

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga Triwulan II Tahun 2026 masih belum sesuai harapan. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, di Anema Wellness & Resort, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Najmul mengungkapkan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.

“Kalau kita melihat paparan yang disajikan, rata-rata kita belum mencapai target. Memang kita masih di pertengahan triwulan, tetapi keterlambatan ini harus segera dicarikan solusinya,” kata Najmul.

Menurutnya, capaian pendapatan daerah tahun ini masih tergolong lemah sehingga diperlukan langkah yang lebih maksimal dari seluruh OPD yang mengelola retribusi dan pajak daerah.

“Saya berharap kepada OPD-OPD pengampu retribusi bisa bekerja lebih maksimal lagi. Bila perlu, kita harus selalu mendapatkan kelebihan target setiap tahunnya,” tegasnya.

Najmul juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, penerapan sistem digital dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.

Ia mengingatkan hasil studi tiru yang dilakukan Pemkab KLU ke Kota Malang beberapa waktu lalu harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk inovasi yang bisa diterapkan di daerah.

“Jika evaluasi sudah berbasis teknologi, kemungkinan terjadinya pelanggaran sangat kecil. Semua dinas silakan mencari referensi daerah yang berhasil meningkatkan pendapatannya dengan cara yang baik, tidak masalah kita tiru,” ujarnya.

Selain itu, Najmul meminta berbagai persoalan administratif yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah dibahas secara terbuka bersama Bappeda dan Inspektorat agar ditemukan solusi yang sesuai aturan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD KLU Kamah Yudiarto menilai banyak ide dan program peningkatan pendapatan daerah yang sebenarnya sudah disiapkan OPD. Namun, pelaksanaannya kerap terkendala dalam proses penganggaran.

“Kami sering berdiskusi dengan OPD. Mereka punya ide untuk meningkatkan PAD, pajak, dan retribusi jika fasilitas terpenuhi. Tetapi ketika masuk pembahasan anggaran, sering harus disisir lagi,” ungkapnya.

Kamah juga mengungkapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Pajak dan Retribusi masih berlangsung. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana kenaikan retribusi masuk kawasan Gili.

Menurutnya, pelaku usaha di kawasan Gili pada prinsipnya siap mendukung peningkatan retribusi selama fasilitas dan layanan yang diberikan pemerintah juga ditingkatkan.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU Tri Darma Sudiana mengakui realisasi retribusi daerah hingga Triwulan II masih jauh dari target.

“Kalau kita lihat dari capaian realisasi retribusi, khususnya retribusi, ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan,” katanya.

Tri Darma menjelaskan berbagai kendala di lapangan masih dihadapi petugas pemungut retribusi. Karena itu, dalam rapat evaluasi tersebut turut dihadirkan Inspektorat untuk memberikan pemahaman terkait batasan aturan serta solusi yang dapat diterapkan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat evaluasi tersebut diharapkan menjadi langkah percepatan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) KLU pada sisa tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antar-OPD dalam mengatasi berbagai hambatan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!