News  

Bikin resah, kafe S di Bayan yang picu kriminalitas hingga pernikahan anak terancam ditutup aparat

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Bara keresahan warga Desa Anyar, Kecamatan Bayan, meledak. Salah satu kafe, berinisial S, yang selama ini disorot karena diduga menjadi sumber berbagai persoalan sosial, kini berada di ambang penutupan setelah insiden berdarah pecah pada malam takbiran kemarin.

Pemdes Anyar telah melayangkan surat resmi dengan nomor 015.2/28/Ds.Anyar/III/2026 ke pihak Camat Bayan, Kapolsek Bayan, hingga Koramil Bayan. Laporan itu memuat desakan tegas warga agar kafe yang dinilai meresahkan tersebut segera ditutup.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Kafe S (Sanali) tidak hanya menyediakan minuman beralkohol, tetapi juga mempekerjakan perempuan sebagai bartender, serta menjadi magnet bagi pengunjung dari berbagai desa hingga luar Kecamatan Bayan.

“Kafe tersebut sesungguhnya sudah lama dilaporkan ke Pemerintah Desa karena sudah meresahkan dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Namun Pemerintah Desa masih mampu meredam emosi warga untuk tidak berlaku anarkis,” demikian keterangan Kepala Desa Anyar, Ir.Rusni seperti yang terkutip (23/3/2026).

Dampak sosial yang ditimbulkan akibat keberadaan kafe tersebut disebut kian meluas dan mengkhawatirkan. Perkelahian antar pemuda kerap terjadi setelah konsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Warga Dusun Gereneng juga mengaku sering mengalami kehilangan, mulai dari uang hingga puluhan juta rupiah, tabung gas LPG, hingga ternak.

Lebih memprihatinkan, fenomena pernikahan dini disebut meningkat. Anak-anak di bawah umur diduga terjerumus dalam pergaulan bebas hingga berujung pada pernikahan dengan pekerja di kafe tersebut.

Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, bertepatan dengan malam takbiran. Keributan besar pecah di Dusun Gereneng yang melibatkan remaja dari luar wilayah setelah diduga mengonsumsi tuak di Kafe Sanali. Insiden itu mengakibatkan lima orang mengalami luka bacok, terdiri dari dua warga setempat dan tiga dari kelompok pelaku.

Tak hanya soal dampak sosial, legalitas usaha juga menjadi sorotan. Dalam laporan tersebut ditegaskan bahwa Kafe Sanali diduga beroperasi tanpa izin resmi.

“Oleh karena itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban, mohon kiranya agar segera menyikapi laporan ini. Tuntutan warga sudah jelas, segera bubarkan keberadaan kafe tersebut,” terangnya.

Warga bahkan memberikan ultimatum tegas hingga Rabu, 25 Maret 2026. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, masyarakat mengancam akan menutup paksa kafe tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kapolsek Bayan KLU, Iptu I Wayan Cipta Naya SH., M.I.Kom, memastikan pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor.

“Kami sudah koordinasikan dengan kecamatan, dan rencana hari Rabu akan dilakukan penutupan dari pihak Satpol PP kabupaten. Kami dari Polsek siap mendampingi. Kami dan kecamatan sebelumnya juga sudah sering memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik demi menjaga kamtibmas,” ujar Cipta Naya saat dikonfirmasi terpisah.

Hal senada juga disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra. Ia menegaskan bahwa koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Forkopimcam serta instansi terkait lainnya.

“Pak Camat sudah koordinasi dengan kami dan saat ini sedang dibahas bersama Forkopimcam. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PTSP, Kodim, dan Polres Lombok Utara untuk segera mengambil tindakan tegas,” katanya.

Totok memastikan, jika terbukti tidak memiliki izin operasional dan menimbulkan keresahan, penutupan akan segera dilakukan.

“Jika tidak memiliki izin operasional atau ilegal, apalagi menimbulkan keresahan di masyarakat, akan dilakukan penutupan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!