Budi Hartono resmi dilantik, Bupati Najmul Akhyar tekankan amanah dan pelayanan untuk warga Desa Dangiang

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Antarwaktu Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Senin, (13/4/2026).

Pelantikan tersebut menetapkan Budi Hartono sebagai kepala desa antarwaktu dengan masa jabatan hingga 30 Januari 2028.

Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting setelah jabatan kepala desa di Desa Dangiang cukup lama dinantikan masyarakat. Penetapan Budi Hartono sebagai kepala desa antarwaktu berdasarkan keputusan yang ditetapkan di Tanjung pada 25 Maret 2026.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan keyakinannya bahwa kepala desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengemban amanah masyarakat dengan baik. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena kekosongan kepemimpinan desa kini telah terisi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Saudara Budi Hartono atas amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar untuk memimpin, melayani, dan mengayomi masyarakat Desa Dangiang,” ujar Najmul Akhyar.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur dan mengelola pemerintahan serta potensi yang dimiliki. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, Desa Dangiang memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dari sektor sumber daya alam. Karena itu, kepala desa yang baru diminta mampu menggali dan mengelola potensi tersebut secara maksimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Najmul Akhyar mengingatkan bahwa kepala desa merupakan figur teladan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.

“Jabatan ini adalah amanah sekaligus anugerah. Jalankan dengan sebaik-baiknya agar tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.

Dengan dilantiknya kepala desa antarwaktu tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Desa Dangiang semakin meningkat, koordinasi pembangunan desa lebih terarah, serta potensi daerah dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!