Lombokvibes.com, Lombok Utara – Rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan oleh Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, memicu berbagai tanggapan dari kalangan legislatif dan masyarakat. Mutasi ini disebut-sebut sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, namun beberapa pihak menilai perlu kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Menurut Bupati Djohan Sjamsu, mutasi ini merupakan upaya menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah. “Tujuan mutasi ini adalah untuk memastikan pejabat yang duduk di posisi strategis benar-benar dapat mendukung program pembangunan secara maksimal. Dengan pengisian jabatan kosong, pemerintah bisa bekerja lebih efektif dan efisien,” ujar Djohan.
Langkah ini juga dilaporkan telah dipertimbangkan secara matang dan menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Djohan optimistis bahwa pengisian jabatan kosong akan membawa perubahan positif bagi pelayanan kepada masyarakat.
Namun, dinamika muncul ketika beberapa pimpinan DPRD Lombok Utara memberikan pandangan yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebijakan eksekutif. Ketua Fraksi Gerindra DPRD KLU, Artadi, menyampaikan kritik bahwa pimpinan DPRD seharusnya tidak terlalu masuk ke ranah prerogatif bupati.
“Mutasi pejabat adalah hak prerogatif bupati. Kalau hanya memberikan masukan atau saran, itu wajar. Tetapi kalau sampai terlalu jauh mencampuri, itu tidak sesuai aturan. Apalagi jika mutasi dilakukan untuk mengisi posisi kosong dan sudah mendapat izin dari Kemendagri,” tegas Artadi.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra, Djohan Sjamsu dinilai sudah memahami sepenuhnya mekanisme mutasi yang sesuai regulasi. Karena itu, ia mengimbau agar pimpinan DPRD fokus pada tugas-tugas legislatif tanpa perlu terlalu mendalami urusan teknis eksekutif.
Sementara itu, beberapa pengamat politik lokal menilai situasi ini mencerminkan tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif. Mereka menyebutkan bahwa masukan dari DPRD tetap penting sebagai bentuk checks and balances, selama tidak menghambat kebijakan strategis yang bertujuan untuk kemajuan daerah.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan baik. Namun, setiap pihak harus memahami batasan dan perannya masing-masing,” ujar Dedi Supriyadi, seorang pengamat pemerintahan lokal.
Mutasi pejabat, yang rencananya akan dilaksanakan bulan ini, diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Lombok Utara untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, langkah ini diyakini dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.