Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera memanggil manajemen RSUD Lombok Utara untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya bayi dari Winda Astuti, warga Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, pada 9 Oktober 2025 lalu.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Komisi III DPRD menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sinkron antara keterangan rumah sakit dan pihak keluarga.
Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, kepada Lombokvibes mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD KLU serta berkunjung langsung ke rumah keluarga korban. Dari hasil dua kunjungan tersebut, DPRD menemukan perbedaan keterangan mengenai penanganan pasien selama masa observasi di rumah sakit.
“Dari keterangan keluarga, pasien hanya diobservasi sekitar satu jam setengah tanpa diberikan obat. Setelah pulang, ia meminum obat yang dibawanya, lalu merasakan nyeri hebat di perut. Saat berdiri, bayi yang dikandungnya jatuh ke tanah. Itu yang disampaikan pihak keluarga kepada kami,” ujar Sutranto via telepon, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai, observasi yang dilakukan pihak rumah sakit terlalu singkat untuk kondisi ibu hamil dengan keluhan nyeri perut hebat. “Seharusnya dengan kondisi seperti itu, pasien dirawat inap atau minimal diobservasi enam jam. Ini yang kami sesalkan,” tambahnya.
Sutranto menegaskan, Komisi III akan segera memanggil manajemen RSUD Lombok Utara untuk dimintai klarifikasi resmi. “Kami ingin mengetahui dengan jelas bagaimana SOP penanganan yang dilakukan. Kami baru tiba dari luar daerah hari Sabtu, jadi sidak kami lanjutkan pada Selasa kemarin,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, MM., M.Kes., telah lebih dulu memberikan penjelasan kepada publik. Ia menyebut, pasien datang dalam kondisi hamil enam bulan dengan keluhan nyeri perut, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi saluran kemih.
“Kami memastikan kondisi kehamilan dan janin saat itu dalam keadaan baik. Pasien diberikan obat pereda nyeri dan antibiotik, kemudian disarankan rawat jalan karena kondisinya masih stabil,” jelas drg. Nova, beberapa waktu lalu.
Namun, beberapa jam setelah pulang, pasien kembali ke rumah sakit dalam kondisi darurat saat bayinya telah lahir. Tim medis segera melakukan tindakan, tetapi bayi tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Kami sangat berduka dan turut berbelasungkawa kepada keluarga. Penanganan sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku, namun ada kondisi medis yang kadang tak terduga,” ucapnya.
Pihak RSUD Lombok Utara memastikan akan menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit. Manajemen juga berencana mengadakan forum terbuka bersama masyarakat untuk menampung aspirasi dan masukan terkait pelayanan kesehatan.
“Kami akan terus berbenah, memperkuat profesionalisme tenaga medis, dan membangun kepercayaan publik. Keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegas drg. Nova.




























