DPRD KLU soroti titik rawan kecelakaan di Karang Sema, minta pengawasan diperketat jelang lebaran

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Simpang Karang Sema, Tanjung, kembali menjadi sorotan setelah beberapa kali terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa. 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi, menilai perlu ada langkah konkret untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalur tersebut.

Menurut Artadi, berdasarkan penjelasan dari pihak kepolisian, kendaraan dari arah barat sebenarnya tidak diperbolehkan langsung belok kanan di titik tersebut. Pengendara diwajibkan melaju terlebih dahulu ke arah timur sebelum berputar arah.

“Penjelasan polisi, kalau dari barat tidak boleh belok kanan di jalan itu. Harus lolos ke timur dulu,” ujarnya (1/3/2026).

Namun di lapangan, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Kondisi itu diperparah dengan hilangnya sejumlah rambu lalu lintas setelah dilakukan pengaspalan dan pelebaran jalan.

“Dulu ada rambu-rambu di sana. Tapi setelah pengaspalan atau pelebaran jalan itu, rambu hilang,” jelasnya.

Artadi menyebut, titik tersebut memang tergolong rawan, terlebih menjelang Idulfitri ketika arus kendaraan meningkat signifikan. Ia menilai kehadiran petugas sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

“Cuma polisi mungkin harusnya tetap jaga tiap hari di sana. Apalagi menjelang Lebaran pasti ramai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa biasanya terdapat pos polisi di sekitar lokasi, termasuk pos pengamanan mudik di wilayah timur Pasar Tanjung untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Menjelang Lebaran kita minta polisi bikin posko pengamanan mudik untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan,” tambahnya.

DPRD KLU mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan kepolisian segera dilakukan, termasuk evaluasi kembali pemasangan rambu lalu lintas serta penguatan pengawasan di titik-titik rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas, khususnya di jalur Karang–Tanjung yang kerap memakan korban.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lombok Utara IPTU Dina Rizkiana menegaskan bahwa rambu larangan sebenarnya telah terpasang di simpang tersebut.

“Di simpang itu, di pojokannya sudah ada rambu tanda tidak boleh belok kanan karena melawan arus. Tapi sering diabaikan oleh pengguna jalan sehingga terjadi pelanggaran melawan arus,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pengendara menjadi salah satu faktor utama kerawanan kecelakaan di lokasi tersebut. Meski rambu telah tersedia, masih ada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Untuk mengantisipasi hal itu, Satlantas Polres KLU telah melakukan langkah preventif dengan menempatkan personel setiap pagi di lokasi tersebut.

“Setiap pagi sudah diploting anggota lantas untuk melaksanakan pengaturan. Sore hari juga dilakukan patroli, termasuk saat ngabuburit,” jelas IPTU Dina.

Ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama menjelang Idulfitri saat arus kendaraan meningkat.

“Semoga warga masyarakat mau tertib dalam berlalu lintas, minimal menggunakan helm dulu demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Selain pengawasan di lapangan, Satlantas juga melakukan upaya preventif melalui Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Sosialisasi dan imbauan tertib lalu lintas rutin dilakukan ke sekolah-sekolah, komunitas ojek, serta kelompok masyarakat lainnya.

“Upaya preventif kami melalui Unit Dikmas dengan memberikan himbauan dan sosialisasi tertib lalu lintas, terutama ke sekolah-sekolah dan komunitas ojek,” tambahnya.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!