Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara terus menggiatkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan melalui program APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia).
Pada Rabu, 28 Mei 2025, jajaran Dukcapil kembali turun langsung ke lapangan melakukan perekaman e-KTP bagi warga lanjut usia di Dusun Lengkukun, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat layanan Adminduk bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Target kami semua warga yang memenuhi syarat usia memiliki e-KTP. Begitu ada laporan warga berkebutuhan khusus belum memiliki e-KTP, kami langsung turun melakukan perekaman,” ujar Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil Lombok Utara, Arif Aryadi.
Program APDOL sendiri telah didukung regulasi daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui inovasi ini, Dukcapil memberikan pelayanan secara door to door kepada penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia.
Data terbaru mencatat, sejak program ini berjalan pada 2022 hingga kini, sebanyak 106 warga berkebutuhan khusus telah menerima layanan jemput bola dari Dukcapil. Rinciannya, 23 orang penyandang disabilitas, 62 lansia, dan 21 orang ODGJ.
Arif menyebutkan, data warga berkebutuhan khusus diperoleh dari laporan desa dan kecamatan. Namun demikian, ia juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika ada warga yang belum melakukan perekaman, agar pihaknya bisa segera turun ke lapangan.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan administratif terkait identitas mereka. Karena itu, jika ada yang tidak bisa datang ke kantor, kami yang datang,” tegasnya.
Dukcapil Lombok Utara menegaskan, komitmennya untuk memastikan tak satu pun warga tertinggal dalam mendapatkan identitas resmi. Dengan memiliki e-KTP, warga dapat mengakses berbagai layanan dasar dari pemerintah, termasuk jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Pelayanan jemput bola melalui APDOL menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.








































