Mulai 10 Agustus, Rembiga berlakukan sistem satu arah selama sepekan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram– Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, Dinas Perhubungan Kota Mataram, dan BPTD Kelas II NTB akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di kawasan Rembiga, Kota Mataram.

Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 10 hingga 17 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui Infolalin Dishub NTB, rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan di kawasan Rembiga, yakni Jalan Dr. Wahidin, Jalan Adi Sucipto, dan Jalan Dakota.

Dalam skema uji coba tersebut, kendaraan akan diarahkan mengikuti jalur satu arah yang telah ditetapkan. Selain itu, water barrier akan digunakan sebagai median jalan sementara untuk mengatur pergerakan kendaraan di Simpang Empat Rembiga.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.

Dishub NTB mengimbau masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara yang dipasang selama masa uji coba berlangsung. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas yang akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu kelancaran penerapan rekayasa lalu lintas.

Melalui uji coba ini, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem satu arah dalam meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan Rembiga.

Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kebingungan akibat perubahan arus lalu lintas selama masa uji coba berlangsung.

Writer: NazraEditor: Dwi ayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!