Ketua DPRD Lombok Utara nilai aktivitas senam di Alun-alun Tanjung sebagai ekspresi positif warga

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Aktivitas senam yang berlangsung di kawasan depan gerbang Alun-alun Tanjung dan sempat menuai pro dan kontra di media sosial akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, Jumat (23/01/2026).

Agus menegaskan, kegiatan tersebut tidak bisa serta-merta dipandang sebagai tindakan negatif. Menurutnya, senam yang dilakukan masyarakat justru mencerminkan antusiasme dan rasa bangga warga terhadap keberadaan alun-alun yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

“Senam itu kegiatan positif. Bisa jadi itu bentuk ekspresi kegembiraan masyarakat karena sudah memiliki alun-alun,” ujar Agus.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang publik tetap harus memperhatikan etika, ketertiban, serta fungsi kawasan. Kebebasan masyarakat dalam berekspresi, kata Agus, perlu diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik.

Ia menilai polemik yang muncul seharusnya disikapi secara bijak, mengingat kondisi alun-alun yang belum sepenuhnya rampung. Menurut Agus, pemanfaatan ruang publik saat ini masih bersifat situasional dan membutuhkan sikap saling memahami antarwarga.

“Kondisi sekarang masih dalam tahap pembangunan. Jadi kita harus sama-sama berbesar hati dan saling memahami. Setiap orang menunjukkan rasa bangganya dengan cara masing-masing,” jelasnya.

Terkait lokasi senam yang dilakukan di depan gerbang alun-alun, Agus menyebut hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan ruang yang ada saat ini. Namun ke depan, setelah pembangunan alun-alun selesai 100 persen, ia berharap seluruh aktivitas masyarakat dapat lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

Ia menyampaikan bahwa kawasan di dalam alun-alun nantinya telah disiapkan untuk berbagai kegiatan publik, termasuk olahraga seperti senam hingga aktivitas pemanfaatan lapangan voli.

“Kalau sudah 100 persen selesai, tentu aktivitas seperti senam sebaiknya dilakukan di dalam kawasan alun-alun, bukan lagi di depan gerbang. Intinya situasional dan saling menjaga,” pungkasnya.

Pernyataan Ketua DPRD KLU tersebut diharapkan mampu meredam perbedaan pendapat yang berkembang di masyarakat. Agus menegaskan bahwa alun-alun merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara bijak demi kenyamanan seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!