Lombokvibes.com, Lombok Utara – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menganggarkan Rp2,65 miliar untuk pengadaan 113 unit sepeda motor operasional kepala dusun (kadus) pada APBD 2026 menuai kritik dari DPRD KLU.
Ketua Komisi I DPRD KLU, Rusdianto, menilai kebijakan tersebut bukan kebutuhan paling mendesak yang saat ini dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, anggaran miliaran rupiah itu seharusnya dapat diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang lebih prioritas seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi warga, hingga penanganan krisis air bersih.
“Lebih bernuansa kepentingan politik. Tidak menjawab kebutuhan masyarakat yang mendesak,” tegas Rusdianto.
Ia mengakui pengadaan kendaraan operasional kadus merupakan salah satu janji politik kepala daerah. Namun, kondisi riil di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum tertangani secara optimal.
Rusdianto menyoroti banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak, terutama yang melintasi wilayah pedesaan. Bahkan, menurutnya, sejumlah warga pernah menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan infrastruktur.
“Dalam setahun satu ruas jalan hanya dianggarkan sekitar 300 meter. Kalau seperti itu, kapan semua jalan bisa selesai diperbaiki,” ujarnya.
Selain infrastruktur, ia juga menilai persoalan kemiskinan ekstrem dan kekeringan yang berulang setiap tahun seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah. Menurutnya, krisis air bersih masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan sejak Lombok Utara berdiri sebagai daerah otonom.
“Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat. Sampai sekarang masih banyak wilayah yang mengalami kekeringan saat musim kemarau. Mestinya ini yang diprioritaskan,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memastikan program pengadaan kendaraan operasional kadus tetap dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di tingkat dusun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2KBPMD) KLU, Atmaja Gumbara, mengatakan pengadaan kendaraan operasional merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung tugas kepala dusun yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Pada APBD 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,65 miliar untuk pengadaan 113 unit sepeda motor. Sebelumnya, pada 2024 dan 2025, sebanyak 19 unit kendaraan telah disalurkan kepada pemerintah desa.
“Sejauh ini baru 132 kepala dusun yang menerima kendaraan operasional,” jelas Atmaja.
Ia menambahkan, jumlah dusun di Kabupaten Lombok Utara saat ini mencapai 477 dusun. Karena itu, pengadaan kendaraan untuk seluruh kepala dusun dilakukan secara bertahap dan akan kembali diusulkan dalam APBD 2027 hingga 2029.
“Penganggaran untuk sisanya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.




























